Wali Kota Eva Dwiana Resmikan Tiga Gedung Baru SMP Negeri di Bandar Lampung

  • Bagikan

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menggunting pita sebagai tanda diresmikannya tiga bangunan baru, yakni SMPN 42, SMPN 43, dan SMPN 44, di SMPN 42 Bandar Lampung, Kamis (17/3/2022). ISTIMEWA


POTENSINEWS.ID – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, meresmikan tiga bangunan baru, terdiri dari SMPN 42, SMPN 43, dan SMPN 44 Bandar Lampung, Kamis (17/3/2022).

Peresmian tiga gedung sekolah yang dipusatkan di SMPN 43, ini ditandai dengan penekanan tombol sirine, dilanjutkan pengguntingan pita, serta pelepasan balon ke udara.

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan, tiga gedung sekolah baru yang diresmikan ini merupakan sarana dan prasarana bagi peserta didik untuk memperoleh ilmu pengetahuan.

Baca Juga:  Bunda Eva Dwiana Ucapkan Selamat Kepada Duta Anak Tingkat Kota Bandar Lampung 2022

Menurutnya, pembangunan gedung melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung, menjadi salah satu program pemerintah kota.

“Pembangunan gedung sekolah baru ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap pendidikan,” ujar wali kota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung ini.

Selain untuk menyerap masyarakat usia sekolah, kehadiran gedung baru ini juga untuk melahirkan siswa-siswi berprestasi. “Mari tunjukkan bahwa sekolah kita berprestasi,” kata dia.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, S.Pd, mengatakan pembangunan gedung sekolah baru untuk memberikan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Bandar Lampung.

Selain hal tersebut, juga mewujudkan visi Bandar Lampung, yakni Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, dan Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat. (***)

Baca Juga:  Sastrawan Lampung Zabidi Yakub Raih Hadiah Sastra Rancage 2023

 

Alamat tiga sekolah yang diresmikan:
1. SMPN 42, di Jalan Pulau Pasaran, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur;
2. SMPN 43, di Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton;
3. SMPN 44, di Jalan Pulau Buton Raya, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *