Disdikbud Lampung Ajukan 6.000 PPPK Tenaga Kependidikan

  • Bagikan

Disdikbud Lampung usulkan kuota 6.000 orang dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) ke pusat. ISTIMEWA


POTENSINEWS.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengajukan kuota 6.000 orang dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) kepada pemerintah pusat.

Kepala Disdikbud Povinsi Lampung Sulpakar mengungkapkan, jumlah itu diajukan untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan. Angka tersebut didapat dari survei dan laporan kebutuhan sumber daya manusia di sekolah.

“Kami mengajukan 6.000 lebih kuota untuk PPPK tenaga kependidikan,” kata dia, Minggu, 3 April 2022.

Ia menjelaskan, pada tahun 2021 lalu pihaknya telah menggelar 2 tahap rekrutmen PPPK untuk tenaga pendidik. Tahun ini rekrutmen dari pemerintah pusat diperuntukkan bagi formasi tenaga kependidikan seperti pegawai TU, penjaga sekolah, atau pengawas sekolah.

Baca Juga:  HUT ke-341 Pemkot Akan Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Meski telah diajukan, Sulpakar menjelaskan, keputusan jumlah kuota rekrutmen tetap diputuskan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya mendata dan mengajukan sesuai kebutuhan.

“Dalam proses ini kami hanya mengajukan kebutuhannya berapa, penetapan tergantung yang di pusat,” ujarnya. (***)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *