Bandar Lampung (Potensinews.id) – Surat pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi 1.166 guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dibagikan, Selasa (4/10/2022).
Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Sukri, mengatakan pembagian SPMT PPPK ini telah diberikan kepada masing-masing sekolah.
“Jadi hari ini benar sudah dibagikan. Karena kemarin siang sudah kita berikan kepada kepala sekolah masing-masing, dengan harapan kepala sekolah meneruskan kepada guru PPPK yang bersangkutan,” ujar Mulyadi saat diwawancarai.
Mulyadi menuturkan, tahapan penyalurannya sendiri dilakukan sekaligus, lantaran itu bentuknya hanya surat satu lembar.
“Jadi dari total 1.166 guru itu sudah semua, tidak ada gelombang-gelombang, sehingga sudah kita bagikan semua sekaligus,” terangnya.
Usai guru PPPK menerima, mereka diminta untuk menyerahkan fotokopi SPMT dan SK PPPK termasuk KK untuk menghitung tanggungannya.
“Setelah difotokopi lalu serahkan ke dinas, nanti dari dinas diserahkan ke BPKAD untuk proses pencairan gajinya,” ungkapnya.
Sementara, Jamaluddin Syah salah satu Guru PPPK mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, karena sudah ditempatkan secara resmi dengan diberikan SPMT sesuai dengan SK.
“Hari ini saya sudah terima SPMT nya. Ya tentunya kita terima kasih karena dari Disdikbud dan wali kota sudah sesuai dengan janji yang telah diutarakan pada saat pembagian SK kemarin, yang bahwasanya akan di gaji November dan Desember,” ucap Jamal.
Jamal juga menyampaikan, guru adalah jendelanya ilmu karena mereka yang mendidik putra putri terbaik bangsa ini. Maka, jika tidak diperhatikan akan berdampak pada yang di didik yang tidak maksimal.
Semua guru tambahnya, siap memajukan instansi dan juga mendukung semua programnya, sehingga menjadi kota yang diinginkan bersama.
“Selain itu dapat melahirkan generasi yang genius, sehingga bisa melanjutkan perjuangan dari pendahulu kita,” tandasnya. (RLS)