Bandar Lampung, (potensinews.id) – Peristiwa Sebuah mobil tercebur ke laut di Pelabuhan Merak, Banten dan Mobil itu berisi penumpang dua orang yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir
Kejadian tersebut terjadi, pada tanggal 24 Desember 2022 malam, di Dermaga 2 saat mobil minibus Daihatsu hendak menaiki kapal Ferry Shalem.
Meski berhasil dievakuasi, namun permasalahan kembali muncul. Pasalnya, melalui kuasa hukumnya, Husendro Hendino, korban menyampaikan kekecewaannya kepada pengelola kapal maupun pelabuhan.
Mereka merasa pihak pengelola tidak bertanggung jawab penuh atas musibah yang dialami korban.
Mengutip detik.com, Husendrino mengatakan korban Yunianto Permono alias Okkie saat berhasil dievakuasi dari laut, memang langsung dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans. Lalu, setelah tiba di rumah sakit, pihak yang membawa langsung pergi.
Husendro menyebut kliennya sangat khawatir dan syok saat itu. Bahkan saat di RS Krakatau Medika, Natalia menanggung biaya perawatannya sendiri.
“Yang menjadi kekecewaan kami, nggak ada pihak pelabuhan yang tanggung jawab. Klien kami kan dalam kondisi syok, khawatir sama kondisi tubuhnya yang ditakutkan ada air laut masuk ke paru-paru, sementara pelayanan di rumah sakitnya kurang, maka kami memutuskan pindah rumah sakit. Biaya rumah sakit yang di Cilegon itu kita tanggung sendiri. Nggak ada dari pihak pelabuhan yang tanggung jawab,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan menyampaikan, seharusnya pihak pelabuhan bisa bertanggungjawab penuh atas musibah yang terjadi.
“Karena musibah ini berada dalam tanggung jawab pihak pelabuhan maupun pengelola, jadi sudah seharusnya bertanggungjawab penuh atas kejadian ini,” jelas Donny Irawan, Minggu (25/12/2022).
Lebih lanjut Donny menyampaikan, perlu ada evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari.
“Ini yang paling penting, evaluasi di semua lini, baik itu pelabuhan Merak ataupun Bakauheuni, karena tidak ada harga yang setara dengan nyawa. Keselamatan ribuan orang calon penumpang harus dilindungi, semua itu dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan pelabuhan,” pungkas Donny Irawan.