Bandar Lampung, (Potensinews.id) – Genap sudah, total ada 20 nama, 16 wajah baru 4 wajah lama, pendaftar bakal calon perseorangan peserta pemilu DPD RI dapil Lampung 2024.
Merujuk kehadiran fisik bersangkutan atau diwakili petugas penghubung/LO, ke kantor KPU Lampung, Jl Gajah Mada 87, Tanjung Agung Raya, Kedamaian, Bandarlampung.
Tepatnya pada sepanjang masa penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan peserta Pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun 2024 mulai tanggal 16 Desember 2022 pukul 08.00 WIB, sampai batas waktu terakhir pada Kamis (29/12/2022) pukul 23.59 WIB.
Olah data, berikut perinci abjad nama balon bersangkutan, dengan jumlah dukungan minimal yang diserahkan dan sebarannya minimal di 8 kabupaten kota se-Lampung.
Tentunya, yang telah melalui pemeriksaan berkas, serta disandingkan antara berkas dokumen Model F dan F1 asli fisik, dengan dokumen asli digital yang telah diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan oleh pihak KPU Provinsi Lampung berkas dukungan itu dinyatakan diterima.
Kesatu, pejawat Abdul Hakim, dengan jumlah dukungan minimal diserahkan 4.347 tersebar di 15 kabupaten/kota se-Lampung. Kedua, Agung Imam Prasetyo, dengan jumlah dukungan minimal diserahkan 3.488 tersebar di 9 kabupaten/kota. Ketiga, petahana Ahmad Bastian SY, dengan jumlah dukungan minimal diserahkan 4.545 tersebar di 8 kabupaten/kota.