Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan dan mengawal operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Divpropam Polri terhadap penerimaan bintara di Polda Jateng, beberapa waktu lalu.
Demikian diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Karenanya, menurut IPW, panitia seleksi dan Kapolda Jateng harus dimintai keterangan secara mendalam.
Ditengarai dalam OTT itu, menurut informasi yang diterima IPW, tim Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar. Disamping telah menangkap para pelaku, orang tua siswa, makelar yang juga anggota Polri, dan panitia seleksi tingkat Polda.
“Karena itu sebaiknya mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik. Apalagi ada informasi setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara,” tukas Sugeng.
Dengan adanya OTT tersebut, IPW menilai bahwa prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya.
“Padahal, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri,” terang Sugeng.
Oleh karena itu, menurut Sugeng, Kapolri harus transparan dalam menjelaskan dan mengawal OTT Paminal Divpropam Polri pada calon siswa bintara di Polda Jateng dengan mengungkap pelanggaran etik dan kasus pidana suapnya.
Bahkan dari informasi yang diperoleh IPW, lanjut Sugeng, pemeriksaan sudah mengarah pada Kabiddokes dan Kabagdalpers.
“Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah,” jelas Sugeng.
Oleh sebab itu, menurut Ketua IPW ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti dalam kasus Ferdy Sambo.
“Dengan begitu maka kepercayaan publik terhadap Polri akan terus meningkat,” ujar Sugeng.
Peristiwa OTT tersebut, menurut Sugeng, menunjukkan Polri ingin membersihkan institusi dari praktek kotor penerimaan calon personel yang tidak kredible, akan tetapi bila tidak dilakukan penindakkan serius dengan sikap tidak Presisi (transparan) maka operasi OTT itu justru akan menunjukkan praktek impuniti yang makin menyuburkan praktek suap pada institusi Polri.
“Langkah tegas dan keras harus dibuktikan Kapolri, bahwa reformasi kultural memang serius dijalankan demi menjaga marwah institusi,” pungkas Sugeng. (Red)