Potensinews.id, Way Kanan – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung. Nanang Sigit Yulianto,SH.,MH mengikuti pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang serentak diseluruh sekolah dari Tingkatan Sekolah Dasar, Sekolah Mengah Pertama dan Mengah Atas bertempat di GSG. Selasa (14/03).
Kegiatan tersebut di ikuti sebanyak 419 Kepala UPT dan Guru, Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di Kabupaten Way Kanan yang merupakan pencangan yang pertama di Pulau Sumatera.
Selain itu Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di Kabupaten Way Kanan diikuti juga oleh 2 Perguruan Tingggi yakni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiah Al Hikmah dan Institut Al Maarif Baradatu.
Kegiatan pencanangan ini di hadiri, Bupati Kab. Way Kanan. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung. Nanang Sigit Yulianto,SH.,MH. Beserta Rombongan,Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Way Kanan. Dr. Afrillianna Purba, SH., MH. Dandim 0427/WK.Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Way Kanan. Staf Ahli Bupati ,Asisten Sekda ,Sekretaris DPRD ,Kemenag Kab. Way Kanan.Kepala.Badan dan Dinas Kabupaten Way Kanan.Direktur RSUD ZAPA , TP-PKK, DWP Kab. Way Kanan.
Dalam sambutan Bupati Way Kanan beserta seluruh unsur Forkopimda Kab. Way Kanan menyambut antusias dan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Lampung di Kejaksaan Negeri wilayah Kabipaten Way Kanan yang akan melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja Kajati Lampung dan Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di GSG Kabupaten Way Kanan .
Menurut Bupati Way Kanan Acara pencanangan oleh Kejati Lampung untuk Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 , sangat membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan khususnya pada pemerintah di masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Way Kanan.
Sementara sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Nanang Sigit Yulianto,SH.,MH berpesan dengan diresmikannya Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 ini diharapkan rumah restorative justice ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan.