Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan rencana pemerintah untuk menaikkan pajak sepeda motor konvensional sebagai langkah mengurangi polusi udara.
Rencana ini akan segera diajukan kepada Presiden Joko Widodo.
“Kebijakan ini penting untuk mendukung pengurangan polusi dan subsidi transportasi publik seperti LRT dan kereta cepat,” kata Luhur, pada Kamis, 18 Januari 2024 kemarin.
Rencana ini timbul setelah pemerintah mengidentifikasi masalah polusi udara serius di Jakarta dan sekitarnya.
Luhut menekankan bahwa masalah polusi udara ini tidak mengenal status sosial dan harus dijadikan musuh bersama.
“Pajak yang dinaikkan dari motor bensin ini akan sangat membantu dalam mengurangi beban subsidi yang telah mencapai Rp10 triliun,” ujar Luhut.
Luhut juga menambahkan, kebijakan ini tidak mudah untuk diimplementasikan, namun sangat penting.
Pemerintah akan mengadakan rapat pada tanggal 22 bulan ini, diikuti dengan rapat kabinet terbatas untuk memutuskan langkah selanjutnya.
Sementara itu, Luhut juga menyoroti pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia, menyebutnya sebagai komponen penting dalam mempertahankan daya saing Indonesia di sektor otomotif ASEAN.
Dia menghimbau masyarakat Indonesia untuk beralih ke kendaraan listrik demi masa depan yang lebih baik.
Luhut juga mencatat prestasi ekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan surplus ekspor selama 34 bulan berturut-turut, sebuah indikator kuat dari ketahanan ekonomi nasional.
Rencana peningkatan pajak motor bensin ini diharapkan akan menjadi langkah signifikan dalam usaha pemerintah mengurangi polusi udara dan memajukan transportasi publik, sekaligus mendorong transisi ke era kendaraan listrik. (Virgo/Jon)