BERITA

Pemerintah Ubah Libur Isa Almasih Menjadi Yesus Kristus

×

Pemerintah Ubah Libur Isa Almasih Menjadi Yesus Kristus

Sebarkan artikel ini

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Indonesia telah resmi mengubah nomenklatur libur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Perubahan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) No. 8/2024, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 29 Januari 2024.

Dokumen salinan dari Sekretariat Presiden di Jakarta, yang dirilis pada hari Selasa, 30 Januari 2023, menunjukkan rincian Keppres tersebut.

Keputusan ini mengakomodasi kebutuhan penyelarasan hari-hari libur nasional yang sebelumnya tersebar dalam beberapa Keppres.

Tiga pertimbangan utama di balik keputusan ini termuat dalam dokumen Keppres.

Pertama, adanya kebutuhan untuk menyelaraskan regulasi hari libur.

Kedua, kebutuhan untuk mengakomodasi dan menyesuaikan dengan perkembangan dinamika masyarakat dan hukum.

Ketiga, pentingnya penetapan Keppres yang baru berdasarkan dua pertimbangan sebelumnya.

Baca Juga:  Nurhasanah Harap SIKAMBHARA Jadi Suporter Sportif untuk Bhayangkara Presisi Lampung FC

Perubahan nomenklatur ini mencakup hari-hari besar keagamaan Kristen, seperti Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), dan Kenaikan Yesus Kristus.

Nomenklatur baru ini berdampingan dengan hari libur nasional lainnya, termasuk Tahun Baru Masehi, Tahun Baru Islam Hijriah, Isra Miraj, Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW, Nyepi, Waisak, Proklamasi Kemerdekaan, Hari Lahir Pancasila, dan Hari Buruh.

Keppres ini juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih sebagai hari libur.

Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini dilakukan berdasarkan usulan dari umat Kristen dan Katolik.

Baca Juga:  Ponpes Miftahul Jannah Bagikan Sayur Gratis, Ustaz Idang: Berikutnya tambah Lauk dan Buah

“Ini merupakan bagian dari pengakuan dan penghormatan kepada keyakinan mereka mengenai kelahiran, wafat, dan kenaikan Yesus Kristus,” ujar Dasuki.

Perubahan ini diharapkan dapat lebih mencerminkan keberagaman dan toleransi beragama yang menjadi prinsip dasar di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *