Potensinews.id, TANGGAMUS – Polres Tanggamus dan tim berhasil ungkap 20 kasus berbagai perkara selama bulan Januari-Februari 2024.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, mengumumkan hasil ini dalam konferensi pers pada Jumat, 8 Maret 2024.
Pada bulan Januari, terjadi 10 kasus termasuk curat, curas, pencabulan, dan pencurian.
Kapolres merinci bahwa 8 orang tersangka terlibat dalam 5 kasus curat di beberapa lokasi.
Termasuk Sukarame Talang Padang dan Tanjung Heran Pugung.
Sementara itu, 2 kasus curas berhasil diungkap di Jalan Umum Pekon Ketapang Limau dan Jalan Raya Lintas Barat Pekon Kagungan.
“Terdapat juga kasus pencabulan di Pantai Saumil Karang Anyar dan pencurian di Pekon Pardasuka, Kota Agung,” ungkap AKBP Rinaldo Aser.
Selain itu, kasus perjudian melibatkan 5 tersangka di Pekon Negeri Ratu Kota Agung.
Februari 2024 tidak kalah menarik dengan 3 kasus curat yang melibatkan 3 orang tersangka di berbagai tempat.
Seperti Pekon Suka Merindu Talang Padang dan Dusun Jati Mulyo Tanjung Baru Ulu Belu.
Kasus curas ini melibatkan total 6 orang.
Pada bulan yang sama, terdapat 1 kasus perjudian dengan 3 tersangka di Desa Way Halom, serta kasus pengangkutan BBM bersubsidi di Pekon Tugu Papak, Semaka.
Dalam total 20 kasus tersebut, 32 tersangka berhasil ditangkap, dan barang bukti yang disita mencakup 13 sepeda motor, 14 handphone, 1 bilah senjata tajam, 1 mobil, dan 13 drum BBM.
Menanggapi kesiapan bulan suci ramadan, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana pengamanan untuk kegiatan masyarakat termasuk pasar takjil, ngabuburit, dan taraweh.
Pihaknya juga menekankan peran aktif masyarakat dalam Siskamling untuk mencegah peningkatan kasus curat dan curas.
Polres Tanggamus Ungkap 20 Kasus Selama Januari-Februari 2024
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman menambahkan, bahwa pihaknya juga berhasil menangani kasus pengangkutan BBM bersubsidi dengan menahan 1 orang tersangka.
Dalam konferensi pers ini, tidak semua tersangka dihadirkan karena beberapa di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau ditahan di Polsek jajaran.
“Kami semua berharap kerjasama aktif masyarakat akan terus mendukung upaya pencegahan kejahatan di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tandasnya.(Akmal)