Sumatera Selatan

Dirlantas Polda Sumsel Beri Peringatan Keras ke Tukang Parkir

×

Dirlantas Polda Sumsel Beri Peringatan Keras ke Tukang Parkir

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Polda Sumsel Beri Peringatan Keras ke Tukang Parkir
Dirlantas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, mengeluarkan peringatan keras kepada para tukang parkir di wilayahnya terkait dengan peningkatan kepadatan lalu lintas. Foto: Dok Polda Sumsel

Potensinews.id – Dirlantas Polda Sumsel beri peringatan keras ke tukang parkir.

Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, mengeluarkan peringatan keras kepada para tukang parkir di wilayahnya terkait dengan peningkatan kepadatan lalu lintas. 

Hal ini disampaikannya saat memantau arus balik Lebaran 1445 Hijriah di jalur lintas Palembang-Jambi, khususnya di Kabupaten Banyuasin, pada Minggu, 14 April 2024.

Pratama Adhyasastra menyampaikan imbauan kepada para tukang parkir agar tidak meluaskan area parkir hingga mencapai badan jalan. 

Tindakan ini dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menimbulkan kepadatan yang mengganggu baik warga lokal maupun wisatawan yang melintas di jalur tersebut.

Baca Juga:  DMDI dan MUI Gelar Dialog Kemanusiaan, Bahas Tragedi Palestina

“Dengan hormat, saya mohon kepada masyarakat untuk saling mendukung dalam melancarkan arus lalu lintas di wilayah ini,” ujar Pratama Adhyasastra.

Dia juga menegaskan bahwa banyak tukang parkir liar yang membuka lahan parkir di badan jalan, yang menyebabkan kepadatan lalu lintas yang mengganggu. 

Hal ini terutama terjadi di wilayah jalur lintas Palembang-Jambi di Kabupaten Banyuasin.

“Kami tidak ingin melihat situasi di mana badan jalan menjadi tempat parkir, terutama di jalan-jalan yang ramai.

*Seperti jalur lintas Banyuasin-Betung-Jambi, yang menjadi gangguan signifikan bagi pengguna jalan,” tambah Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991 itu. 

Dengan demikian, Pratama Adhyasastra mengimbau kepada para tukang parkir untuk tidak meluaskan area parkir mereka.

Baca Juga:  Grand Final Lomba oleh PAPPRI Sumsel Berlangsung Meriah

Sehingga tidak mengganggu kapasitas jalur dan kelancaran lalu lintas.

“Kami memerintahkan anggota Polri di lapangan, baik di Polres maupun Polda, untuk segera memberikan edukasi.

“Juga peringatan tegas kepada para tukang parkir yang tidak berkoordinasi dengan baik,” tegasnya.

Peringatan ini dikeluarkan dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode arus balik pasca-Lebaran. 

Diharapkan dengan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan masyarakat, situasi kemacetan akibat parkir liar dapat diminimalisir.

Serta memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan yang melintas di wilayah ini.(Nopi)