Potensinews.id – Tim Puslabfor Polri ungkap misteri kebakaran gudang BBM di Natar.
Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah menemukan bukti baru terkait kebakaran Gudang BBM Illegal di Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Dalam upaya mengungkap kasus ini secara menyeluruh, Tim Puslabfor Polri telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengidentifikasi penyebab terbakarnya gudang tersebut.
Kasat Reskrim AKP Dhedi Adi Putra, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa pihaknya telah mendampingi Tim Puslabfor Mabes Polri selama proses pemeriksaan di TKP.
“Tim Puslabfor Mabes Polri, yang terdiri dari tiga personil, telah melakukan pemeriksaan di TKP sesuai dengan permohonan kami,” ujarnya, Kamis, 8 Mei 2024.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Puslabfor Polri mencakup pengamatan umum serta uji laboratorium, yang menghasilkan temuan beberapa barang bukti pasca kebakaran.
“Ada temuan barang bukti baru saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Puslabfor Polri di TKP,” jelas Kasat Reskrim.
Beberapa barang bukti baru yang ditemukan antara lain 3 unit kendaraan yang telah terbakar, sisa-sisa selang yang terbakar, drigen, serta alat pompa transfer bahan bakar.
Sampel-sampel dari barang bukti ini telah diambil untuk menjalani pemeriksaan uji laboratorium forensik di Sentul, Jakarta.
AKP Dhedi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor, namun diharapkan hasilnya akan segera diperoleh dan dirilis kepada publik.
“Saat ini kami terus melakukan proses penyelidikan secara maksimal dengan mengumpulkan saksi-saksi dan mencari barang bukti tambahan untuk menentukan apakah kejadian ini merupakan peristiwa pidana atau tidak,” tambahnya.
Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada saksi tambahan yang dihadirkan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi sebelumnya.
Upaya-upaya ini dilakukan untuk memastikan kejelasan atas kasus kebakaran Gudang BBM Illegal di Lampung Selatan. (Novis)