Lampung Tengah

MTF Bandar Jaya Dituding Lalai: Mulyadi Minta Keadilan Hukum

×

MTF Bandar Jaya Dituding Lalai: Mulyadi Minta Keadilan Hukum

Sebarkan artikel ini
MTF Bandar Jaya Dituding Lalai: Mulyadi Minta Keadilan Hukum
Kasus yang menimpa Mulyadi, seorang nasabah di MTF Bandar Jaya Cabang Lampung Tengah, semakin mengemuka. Foto: Istimewa

Potensinews.id – MTF Bandar Jaya dituding lalai Mulyadi minta keadilan hukum.

Kasus yang menimpa Mulyadi, seorang nasabah di MTF Bandar Jaya Cabang Lampung Tengah, semakin mengemuka.

Seperti diketahui, Mulyadi mengambil mobil baru Ayla Deluxe A/T BE 1340 AAD warna putih.

Dan pada Kamis, 22 Februari 2024, menemukan bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) telah dikeluarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di MTF Bandar Jaya.

Dilaporkan juga bahwa BPKB tersebut dikeluarkan dengan menggunakan Surat Kuasa yang ditandatangani secara palsu oleh oknum meskipun prosedur seharusnya melibatkan tanda tangan Mulyadi yang sah.

Mulyadi, yang merupakan korban dalam kasus ini, menyoroti kecurigaannya terhadap kelalaian MTF Bandar Jaya dalam melakukan verifikasi faktual yang tepat sebelum mengeluarkan dokumen berharga seperti BPKB.

Baca Juga:  Asah Kreativitas Perempuan Milenial, Srikandi Ganjar Gelar Pelatihan Cara Buat Bucket Balon

Tuntutan Keadilan Mulyadi

Mulyadi tidak tinggal diam atas kejadian ini. Dia telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Polres Lampung Tengah dengan nomor laporan STTLP/120/B/V/2024/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung pada tanggal 11 Mei 2024.

Selain itu, Mulyadi juga mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap MTF Bandar Jaya atas kelalaian dalam penanganan administrasi dan verifikasi dokumen.

Respons Terhadap Kasus

Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Lampung Tengah telah merespons laporan Mulyadi dengan serius dan telah memulai penyelidikan terhadap oknum-oknum MTF Bandar Jaya yang terlibat dalam kasus ini.

Mulyadi sendiri saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas responsivitas polisi dalam menanggapi pengaduannya.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Resmikan Pura Catur Parahyangan Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi di Kabupaten Lampung Tengah

“Saya memiliki keyakinan bahwa ada hukum dan penegak hukum yang akan memastikan keadilan tercapai,” kata dia, Senin, 13 Mei 2024.

Mulyadi juga dengan tegas meminta agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memanggil semua pihak yang terlibat, baik dari MTF Bandar Jaya maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Dia berharap agar penyelesaian yang adil dapat diberikan untuk mengembalikan haknya sebagai nasabah yang dirugikan dalam kasus ini.

Sebagai upaya pencegahan, Mulyadi juga menekankan perlunya sanksi yang tegas dari OJK kepada MTF Bandar Jaya agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam industri pembiayaan dan perlindungan terhadap nasabah yang rentan terhadap praktik-praktik yang merugikan.

Baca Juga:  Rosim Nyerupa: Dukungan Penuh untuk Kinerja Polres Lampung Tengah

Dengan upaya bersama dari pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak yang terlibat. (Novis)