Potensinews.id – Bersama UGM, BPPKAD Probolinggo tingkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo mengadakan finalisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Sistem dan Prosedur (Sisdur) Pengelolaan Keuangan Daerah.
Acara ini berlangsung di ruang Sidomukti Hotel MMUGM Jogjakarta pada hari Jumat, 21 Juni 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat dan staf dari BPPKAD, Bagian Hukum, Inspektorat, serta Tim Konsultan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta.
Mereka semua mendapatkan materi dari pakar keuangan publik, Prof Irwan Taufiq Ritonga, yang memberikan pemahaman mendalam tentang Sisdur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kristiana Ruliani, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, menyampaikan rasa terima kasih kepada Prof Irwan Taufiq Ritonga atas kesediaannya membimbing tim dari Kabupaten Probolinggo.
Meskipun memiliki kesibukan yang padat, Prof Irwan tetap meluangkan waktu untuk menindaklanjuti perjanjian kerjasama yang telah disepakati pada bulan Maret lalu.
“Kegiatan hari ini adalah pembahasan dan finalisasi Rancangan Perkada tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Kami membawa tim dari Kabupaten Probolinggo yang terdiri dari Inspektorat, Bagian Hukum, dan BPPKAD,” ujar Kristiana.
Kerjasama dengan UGM ini diharapkan dapat membantu Kabupaten Probolinggo dalam menyusun Sisdur Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan best practices yang berlaku.
Menurut Kristiana, penyusunan Sisdur Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Probolinggo telah melalui beberapa tahapan, yaitu:
- Maret 2024: Penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPPKAD Kabupaten Probolinggo dengan Prof Irwan Taufiq Ritonga sebagai Konsultan Perorangan dari UGM.
- April 2024: Penerimaan draft Sisdur untuk dibahas secara internal.
- Mei 2024: Pembahasan internal BPPKAD untuk memberikan masukan dan koreksi atas draft Sisdur.
Dengan finalisasi Rancangan Perkada ini, diharapkan Sisdur Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Probolinggo dapat segera diberlakukan dan memberikan manfaat bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif. (Edy)