Politik

Pilkada Lampung Selatan: Nanang-Antoni Imam Resmi Mendaftar

×

Pilkada Lampung Selatan: Nanang-Antoni Imam Resmi Mendaftar

Sebarkan artikel ini
Pilkada Lampung Selatan: Nanang-Antoni Imam Resmi Mendaftar
Pasangan cabup dan cawabup Nanang-Beriman resmi mendaftar ke KPU Lampung Selatan di Pilkada Lamsel 2024. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Pilkada Lampung Selatan pasangan Nanang-Antoni Imam resmi mendaftar ke KPU.

Pasangan bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup), Nanang Ermanto dan Antoni Imam (Nanang-Beriman) resmi mendaftar ke KPU Lampung Selatan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan 2024.

Iring-iringan ribuan simpatisan dan pendukung Nanang-Beriman mengawal proses pendaftaran mulai dari Kantor DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan menuju KPU, Kamis, 29 Agustus 2024.

Saat mendaftar, Nanang-Beriman kompak memakai pakaian berwarna hitam putih.

Baju berlengan panjang warna putih dipadu celana hitam, dilengkapi dengan peci berwarna hitam di kepala.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Allah SWT, pada hari ini tanggal 29 pukul 9, kami berdua, Nanang-Antoni Imam bisa mendaftar ke KPU. Saya bukan pekerja borongan, saya adalah pemimpin, nggak perlu target, tapi saya perlu menang,” tegas Nanang Ermanto saat konferensi pers di KPU.

Baca Juga:  KPU Pesawaran Buka Suara Soal Kehadiran Anggota DPR RI dalam Pengundian Nomor Urut Pilkada

Selain ribuan pendukung, simpatisan serta relawan dari PDI Perjuangan dan PKS sebagai partai pengusung, pendaftaran Nanang-Beriman juga diwarnai dengan atraksi lintas budaya.

Pertunjukkan Tarian Barong kebudayaan asli Bali, Barongsai dari negeri tirai bambu, hingga pentas musik Gambus Lampung turut mengiringi proses pendaftaran Nanang-Beriman ke KPU.

Terpisah, Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, Nanang-Beriman merupakan pasangan cabup-cawabup kedua yang mendaftar ke KPU Lampung Selatan.

Sebelumnya, pasangan cabup-cawabup Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama-M Syaiful Anwar (Egi-Syaiful) juga telah resmi mendafatr ke KPU Lampung Selatan, pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Ketua KPU yang akrab disapa Aan ini menyebut, tahapan pendaftaran tersebut meliputi penyerahan dokumen syarat pencalonan yang akan diperiksa dan diverifikasi oleh Tim KPU Lampung Selatan.

Baca Juga:  LSM-Ormas Desak KPU Pesawaran Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Soal Ijazah Cabup

“Dokumen yang diserahkan akan langsung diperiksa, tetapi proses verifikasinya nanti menyusul. Hasilnya akan kami umumkan setelah semua tahapan selesai,” kata Aan.