Sumatera Selatan

Dinas Perdagangan Sumsel Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di PT Indokarya Internusa

×

Dinas Perdagangan Sumsel Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di PT Indokarya Internusa

Sebarkan artikel ini
Dinas Perdagangan Sumsel Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di PT Indokarya Internusa
Dinas Perdagangan Sumsel melakukan kunjungan kerja ke PT. Indokarya Internusa (3 Ilir) Palembang pada Selasa, 14 Januari 2025. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Dinas perdagangan Sumsel pantau ketersediaan minyak goreng di PT Indokarya Internusa.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Sebagai bentuk pengawasan, Dinas Perdagangan Sumsel melakukan kunjungan kerja ke PT. Indokarya Internusa (3 Ilir) Palembang pada Selasa, 14 Januari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok, memantau harga, serta mengevaluasi kelancaran distribusi minyak goreng di wilayah Sumatera Selatan.

Langkah ini diambil dalam rangka pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Manager Operasional PT. Indokarya Internusa, Liana, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga produksi minyak goreng agar tetap optimal.

Baca Juga:  Max Property: Investasi Properti Modern, Aman, dan Transparan dengan Teknologi Blockchain

“Kami terus produksi full kapasitas, per harinya 72.000 liter,” ungkap Liana.

Terkait harga, Liana menegaskan bahwa PT. Indokarya Internusa mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan dari Kementerian Perdagangan.

“Harga produsen kami maksimalnya 13.500 rupiah per liter,” tambahnya.

Selain memasok pasar Sumatera Selatan, PT. Indokarya Internusa juga menyalurkan minyak goreng ke beberapa provinsi tetangga seperti Lampung, Bengkulu, dan sebagian ke Bangka.

Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng di wilayah yang lebih luas.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, permintaan minyak goreng biasanya mengalami peningkatan.

Oleh karena itu, Dinas Perdagangan Sumsel akan terus memantau situasi dan memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran tetap terjaga. (Nopi)

Baca Juga:  Korupsi Proyek SMAN 2 Buay Pemanca: Ahli Sebut Kontraktor Bertanggung Jawab