Potensinews.id – Pesta miras di Probolinggo dibubarkan polisi, warga diminta aktif melapor.
Polres Probolinggo Kota mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras di Jl Krakatau, Triwung Kidul, Kademangan, Kota Probolinggo, pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam.
Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas kepolisian dari Unit Samapta segera melakukan patroli dan berhasil mengamankan tiga orang pemuda.
“Kegiatan ini berawal dari saat rekan-rekan Samapta melaksanakan kegiatan rutin patroli, ada warga yang mengadu tentang adanya sekelompok pemuda yang minum-minuman keras,” terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P, melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah.
Selain mengamankan tiga pemuda, petugas juga menyita 10 botol minuman keras jenis arak sebagai barang bukti.
Dari tiga pemuda yang diamankan, satu orang berinisial N (32) diproses tindak pidana ringan (tipiring) karena berperan sebagai penjual minuman keras. Sementara dua pemuda lainnya diberikan pembinaan.
Iptu Zainullah mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang meresahkan atau mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Silakan warga jika ada aktivitas meresahkan apapun segera telepon 112 atau datangi Polsek wilayah. Laporan akan langsung kami respons,” ujarnya. (Edy)