Potensinews.id — Pemerintah Pekon Pelita Jaya, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I dan II Tahun 2025 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini berlangsung di Balai Pekon setempat pada Rabu (11/6/2025).
Peratin Wawan Setiawan yang diwakili oleh juru tulisnya, Nirwan Zuri, menyampaikan bahwa masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 untuk alokasi enam bulan (Januari hingga Juni) dengan nominal Rp300.000 per bulan. “Penyaluran ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 yang mewajibkan pemerintah desa menyalurkan bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan tergolong miskin ekstrem,” jelas Nirwan.
Ia juga menegaskan bahwa proses penentuan penerima manfaat dilakukan secara objektif melalui musyawarah desa dan berdasarkan data akurat dari para pemangku kepentingan. “Kami semua berharap bantuan ini dapat menekan angka kemiskinan ekstrem di pekon ini secara signifikan,” tambahnya.
Penyaluran bantuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Pesisir Selatan, Mat Suardi, Peratin dan perangkat pekon, pendamping desa, LHP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh adat, agama, dan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program bantuan sosial.
Nirwan juga mengimbau para penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut dengan bijak. “Kami harap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan dapat meringankan beban ekonomi keluarga,” pungkasnya.