DPRD Provinsi Lampung

Imelda, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Gelar Reses Tahap III di Tanggamus

×

Imelda, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Gelar Reses Tahap III di Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Imelda, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Gelar Reses Tahap III di Tanggamus
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Imelda, S.H., menggelar kegiatan reses tahap III Tahun Anggaran 2025. | Ist

Potensinews.id – Imelda, anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, gelar reses tahap III di Tanggamus.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Imelda, S.H., menggelar kegiatan reses tahap III Tahun Anggaran 2025.

Kunjungan kerja untuk menjaring aspirasi masyarakat daerah pemilihan IV (Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus) ini dilaksanakan di Gedung Keserasian Pekon Sukajaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Minggu, 27 Juli 2025.

Dalam reses ini, Imelda yang merupakan anggota Komisi II DPRD Lampung, turut didampingi timnya.

Acara dihadiri oleh Kepala Pekon Sukajaya Abdul Karim, S.E., Babinsa Semaka Bunyamin, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan warga Pekon Sukajaya.

Baca Juga:  Sehari Setelah Dilantik, Yusnadi Tepati Janji dengan Serahkan Ambulans di Lampung Timur

Acara diawali dengan pembacaan basmalah, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan doa bersama.

Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Pekon Sukajaya yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Semaka, Abdul Karim, S.E.

Dalam sambutannya, Abdul Karim menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kunjungan Imelda.

“Senang sekali bisa berkunjung di kediaman kami, semoga ini adalah awal yang baik. Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta. Kami berharap Ibu Dewan mencintai kami sehingga kami bisa lebih cinta kepada Ibu. Mudah-mudahan Ibu Dewan tidak hanya sekali saja berkunjung di kediaman kami, untuk suatu kebersamaan ke depannya semoga kita bisa sering bertemu dan bersinergi,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Lampung Kaget Kabar Duka Ahmad Fitoni, Dikenal Sosok Murah Senyum

Abdul Karim juga menyoroti bahwa di Kecamatan Semaka terdapat 22 pekon dan berharap program-program dari provinsi yang menyasar kabupaten dan kecamatan dapat melibatkan pihak pekon.

Ia menegaskan siap membuat proposal pengajuan demi kemajuan pekon-pekon di Kecamatan Semaka dan Kabupaten Tanggamus pada umumnya.

“Telah kami ajukan proposal untuk pembangunan di Pekon Sukajaya, di antaranya untuk sarana di bidang pertanian seperti pembuatan irigasi, pembronjongan di sepanjang Sungai Way Bakhunnai yang melintasi wilayah RT 001 Pekon Sukajaya, pengaspalan jalan pekon, dan jalan usaha tani. Kami berharap kepada Ibu Imelda, S.H., agar bisa mengawal semua proposal yang telah kami ajukan supaya bisa bersinergi saling mendukung program kerja demi kebaikan bersama rakyat,” harapnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi 4 Sahdana Akan Lihat Pembangunan Jalan Ruas Provinsi Negeri Baru Rebang Tangkas

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Imelda menjelaskan bahwa sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, dirinya memiliki tugas dan wewenang di bidang perekonomian dan sumber daya alam.

Tugas-tugas ini mencakup berbagai sektor seperti perindustrian, perdagangan, pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, koperasi, pariwisata, dan pengelolaan sumber daya alam.

Selain itu, Komisi II juga terlibat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) dan keputusan DPRD, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Untuk mempersingkat waktu dan memberikan kesempatan luas kepada masyarakat, Imelda juga membuka sesi tanya jawab.

“Setelah selesai di sini, kami bersama tim sesuai rencana akan mengadakan reses juga di Pekon Way Kerap dan lanjut ke Kecamatan Kota Agung,” tutup Imelda.