Potensinews.id – Legislator PKS: Pemerintah wajib beri kompensasi korban keracunan MBG.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung disorot tajam menyusul kasus keracunan massal yang dialami ratusan siswa.
Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah daerah memprioritaskan keselamatan siswa di atas pelaksanaan program.
Menurut data Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 572 siswa di Lampung dan lebih dari 5.600 siswa secara nasional telah terdampak kasus keracunan terkait MBG sejak awal tahun 2025.
“Jika pelaksanaannya menimbulkan keracunan massal, ini adalah alarm serius. Keselamatan siswa harus lebih diutamakan daripada sekadar menjalankan program,” tegas Syukron, Jumat, 26 September 2025.
Syukron menilai kasus keracunan ini disebabkan lemahnya pengawasan dan tata kelola penyediaan makanan.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menggelar audit independen yang melibatkan BPOM dan Dinas Kesehatan.
Selain itu, ia juga mendorong lahirnya regulasi daerah, baik Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah, yang secara khusus mengatur standar keamanan pangan, distribusi, serta sanksi tegas bagi pihak penyelenggara yang lalai.
“Penguatan aturan akan memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan nyata bagi siswa,” tambahnya.
Aspek perlindungan bagi korban juga menjadi perhatian utama.
Syukron meminta adanya protokol darurat yang jelas, termasuk penanganan cepat, hotline pengaduan, dan kompensasi yang layak bagi korban keracunan.
“Anak-anak dan orang tua tidak boleh dibiarkan menghadapi dampak keracunan seorang diri. Negara wajib hadir untuk memberi perlindungan maksimal,” ungkapnya.
Syukron juga mengingatkan agar beban biaya akibat kelalaian pelaksanaan MBG tidak dibebankan pada APBD Lampung, melainkan menjadi tanggung jawab penuh penyedia jasa atau pemerintah pusat, sesuai prinsip akuntabilitas.
Ia menegaskan, Fraksi PKS akan terus mengawal agar program MBG benar-benar sehat dan bergizi, alih-alih menimbulkan trauma bagi siswa.