Potensinews.id – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyambut gembira kebijakan pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.
Penurunan harga ini disebut sebagai dampak langsung dari efisiensi anggaran yang digencarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal HKTI, Abdul Kadir Karding, mengatakan penurunan harga pupuk ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan petani.
“Efisiensi anggaran yang sejak awal gencar dilakukan Presiden Prabowo Subianto, kini bisa dirasakan langsung oleh petani,” ujar Karding pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia menambahkan, kini para petani di seluruh Indonesia bisa menikmati harga pupuk yang lebih terjangkau, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Pasti seluruh petani akan senang dengan keputusan ini. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah mau mendengar dan mencari solusi dari jeritan para petani selama ini,” jelas Karding.
Penurunan HET pupuk bersubsidi tersebut diumumkan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman ditemani Wakil Menteri Sudaryono. Pemangkasan harga tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts./SR.310/M/10/2025 Tahun 2025.
Berikut adalah rincian harga baru per kilogram:
* Pupuk Urea: Rp1.800
* Pupuk NPK Phonska: Rp1.840
* Pupuk NPK untuk kakao: Rp2.640
* Pupuk Organik: Rp640
* Pupuk ZA khusus tebu: Rp1.360
Menteri Amran memastikan bahwa pemangkasan harga pupuk subsidi ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karding juga secara khusus memuji peran Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Umum HKTI. Menurut Karding, latar belakang Sudaryono sebagai anak petani membuat permasalahan, termasuk soal harga pupuk, cepat diserap dan dicarikan solusinya.