Tanggamus

APDESI Tanggamus Rumuskan 10 Poin Strategis untuk Pemerintahan Desa Solid

×

APDESI Tanggamus Rumuskan 10 Poin Strategis untuk Pemerintahan Desa Solid

Sebarkan artikel ini
APDESI Tanggamus Rumuskan 10 Poin Strategis untuk Pemerintahan Desa Solid
DPC APDESI Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi pada Sabtu, 25 Oktober 2025. | Ist

Potensinews.id – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang menghasilkan 10 poin kesepakatan strategis.

Kesepuluh poin ini bertujuan untuk memperkuat pemerintahan desa (pekon) agar lebih solid, transparan, dan profesional.

Rakor yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI se-Kabupaten Tanggamus ini berlangsung di Gedung STIT Tanggamus, Kecamatan Gisting, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Ketua DPC APDESI Tanggamus, Mirza, SE., yang juga Kepala Pekon Negara Batin, memimpin langsung rapat tersebut.

Dalam arahannya, Mirza menegaskan peran penting APDESI sebagai wadah perjuangan aspirasi masyarakat desa.

“Saya sangat optimis seluruh kepala pekon di Kabupaten Tanggamus dapat menjadi ujung tombak pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Maju,” ujar Mirza.

Baca Juga:  50 Personel Polres Tanggamus Amankan Perayaan Waisak

Rapat konsolidasi ini menghasilkan 10 poin utama yang menjadi fokus kerja APDESI Tanggamus ke depan, meliputi:

1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Akan dibahas bersama Forum Camat dan Bapenda untuk menemukan solusi kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
2. Dana Desa Tahap II: Menunggu regulasi baru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dengan penambahan ceklis administrasi wajib.
3. Program Beasiswa: Kerja sama dengan STIT Tanggamus melalui program ‘Satu Pekon Satu Mahasiswa’ untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) desa yang unggul.
4. Sinergi Hukum: Mengadakan Sarasehan Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung untuk memperkuat sinergi hukum dan pemerintahan desa.
5. Perencanaan Anggaran 2026: Mewajibkan koordinasi antara kepala pekon dan Ketua DPK di tiap kecamatan.
6. Kas Organisasi: Ditekankan pentingnya kontribusi aktif dari seluruh kepala pekon untuk kas organisasi APDESI.
7. Kerja Sama Media: APDESI akan lebih selektif dan profesional dalam menjalin kemitraan dengan insan pers.
8. Penguatan Koperasi Desa (Kopdes): Peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi aparatur desa.
9. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes): Diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kemitraan produktif dengan pihak swasta.
10. Harmonisasi Program: Memastikan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pekon dan pelaksana di tingkat kabupaten dalam program seperti MBG dan SPPG.

Baca Juga:  Srikandi PP berbagi takjil kepada pengguna jalan di depan Pos Lantas Talang Padang

Sekretaris DPC APDESI Tanggamus, Sumadi, S.Pd., menegaskan bahwa seluruh pengurus DPK kini telah bersatu dalam satu komando.

“Semua Ketua DPK se-Tanggamus siap satu komando membesarkan APDESI demi kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya. (Akmaluddin)