Lampung

KPK Apresiasi Gubernur Mirza, Sebut Lampung Serius Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih

×

KPK Apresiasi Gubernur Mirza, Sebut Lampung Serius Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Sebarkan artikel ini
KPK Apresiasi Gubernur Mirza, Sebut Lampung Serius Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung, Rabu, 5 November 2025. | Pemprov Lampung

Potensinews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengapresiasi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran Pemerintahan di Provinsi Lampung yang dinilai serius dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Hal itu disampaikan Setyo Budiyanto dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung, yang berlangsung di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 5 November 2025).

“Kegiatan bersama Gubernur Lampung ini luar biasa. Tidak hanya menghadirkan bupati dan wali kota, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Setyo Budiyanto.

Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dibangun melalui budaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses masyarakat, sementara akuntabilitas berarti seluruh kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” jelasnya.

Ia berharap seluruh aparatur pemerintahan di Lampung menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.

“Semua pihak memiliki peran penting dalam menjaga integritas. Tujuannya agar pelayanan publik berjalan baik dan menyejahterakan masyarakat. Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita berharap Provinsi Lampung dapat menjadi contoh daerah yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Baca Juga:  Veni Vidi Vici, Lampung Siap Menang di Porwanas

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, KPK menilai bahwa Provinsi Lampung telah menunjukkan langkah nyata dalam pencegahan korupsi melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan pengawasan, digitalisasi layanan, serta peningkatan indeks MCP dan SPI.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kehadiran berbagai pihak dan menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi melalui kolaborasi menyeluruh antar lembaga pemerintah dan masyarakat.

“Pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama. Melalui survei persepsi masyarakat tahun 2024, kita dapat melihat kondisi kabupaten/kota dan apa saja yang perlu dibenahi. Alhamdulillah 15 kabupaten/kota baru punya semangat. Mudah-mudahan kepemimpinan baru ini bisa berbenah,” ujar Gubernur.

Baca Juga:  PKK Lampung Siapkan Gebrakan Kolaborasi untuk Desa Berdaya

Gubernur Lampung juga menuturkan bahwa integritas menjadi dasar dari seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik.

“Integritas adalah fondasi pembangunan. Tanpa integritas, kebijakan tidak akan berpihak kepada masyarakat. Karena itu pemerintah harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah harus menjadi motor dalam memperkuat kolaborasi berbagai sektor untuk membangun kepercayaan publik.

“Lampung tidak akan maju jika tidak ada upaya memperbaiki diri. Pemerintah harus menjadi motor kolaborasi dengan pengusaha, petani, dan masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci,” ujarnya.

Rapat juga diisi pemaparan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama.

Dalam paparannya, disampaikan capaian pencegahan korupsi Pemerintah Daerah se-Lampung melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, data pengaduan masyarakat, serta integrasi SPDP dari Kejaksaan dan Kepolisian.

Berdasarkan data resmi yang disampaikan oleh Bahtiar Ujang Purnama, capaian MCP Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mencapai angka 80, dengan rata-rata MCP Pemda Wilayah Lampung sebesar 52, dan rata-rata nasional sebesar 40.

Baca Juga:  Iyay Mirza Diberi Pusaka Jaga Pati dan Mayang Bekekhangbdi Mahan Agung

Angka tersebut menempatkan Provinsi Lampung dalam kategori tinggi dan berada di atas rata-rata nasional. Selain itu, pada aspek Survei Penilaian Integritas (SPI), Provinsi Lampung juga menunjukkan peningkatan positif. Indeks SPI Nasional tahun 2024 tercatat sebesar 71,53, meningkat dari tahun 2023 sebesar 70,97.

Nilai SPI daerah di Provinsi Lampung berada pada rentang menengah ke tinggi, di antaranya Kabupaten Pringsewu dengan nilai 75,73, Kabupaten Lampung Selatan 71,68, Kabupaten Tulang Bawang 72,24, Kota Metro 75,59, dan Provinsi Lampung 67,52.

KPK menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat integritas serta menutup ruang terjadinya korupsi melalui digitalisasi layanan, pengawasan anggaran, dan sertifikasi aset. (Adpim)