Potensinews.id – Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) menunjukkan kepedulian sosial dengan memfasilitasi langsung perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi seorang lansia di Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Aksi cepat ini dilakukan untuk membantu Eny Rosita (70) yang kesulitan mengakses layanan BPJS Kesehatan akibat belum memiliki e-KTP.
Eny Rosita diketahui telah lama terhambat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan karena status kependudukannya belum tercatat lengkap.
“Kami mendapatkan informasi mengenai kesulitan Ibu Eny Rosita. Sebagai warga negara, beliau berhak mendapatkan jaminan kesehatan, namun proses administrasi terhambat karena belum ada e-KTP,” ujar Sekretaris AWPR, Alex Putra Wicaksana.
Menanggapi kondisi ini, Alex segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo.
Upaya kolaboratif ini ditindaklanjuti cepat oleh Kepala Bidang Pelayanan Dispendukcapil, Rofiah Adawiyah.
Dalam waktu singkat, tim Dispendukcapil mendatangi kediaman Ibu Eny Rosita untuk melakukan perekaman data biometrik e-KTP secara langsung (jemput bola).
“Ini adalah bentuk komitmen pelayanan publik. Ketika ada kendala di lapangan, apalagi yang menyangkut hak dasar warga seperti kesehatan, kami harus merespon cepat. Kolaborasi dengan rekan-rekan media seperti AWPR sangat membantu dalam menemukan dan menyelesaikan kasus-kasus prioritas seperti ini,” jelas Rofiah Adawiyah.
Dengan selesainya perekaman e-KTP, Eny Rosita kini dapat segera memproses pendaftaran BPJS Kesehatan, yang akan menjaminnya mendapatkan pelayanan medis yang layak.
Alex menambahkan, AWPR tidak hanya fokus pada fungsi jurnalistik, tetapi juga advokasi sosial.
“Kami akan terus memantau dan membantu memastikan bahwa hak-hak administratif dan kesehatan seluruh warga Probolinggo Raya terpenuhi tanpa terkecuali,” imbuhnya. (Edy)












