Bandar Lampung

DPMPTSP Bandar Lampung Pastikan Pengajuan SLHS Berjalan Lancar, Asal Berkas Lengkap

×

DPMPTSP Bandar Lampung Pastikan Pengajuan SLHS Berjalan Lancar, Asal Berkas Lengkap

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Bandar Lampung Pastikan Pengajuan SLHS Berjalan Lancar, Asal Berkas Lengkap
Febriana, Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung. Foto: Ist

Potensinews.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung memastikan proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan tanpa kendala, selama seluruh persyaratan administrasi dipenuhi oleh pelaku usaha.

“Kalau berkas lengkap, langsung kita proses. Saya selalu mengimbau pelaku usaha agar segera mengurus SLHS,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, Jumat (21/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh pelaku usaha penyedia layanan pengolahan makanan agar memenuhi standar wajib SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan konsumen.

Dokumen Wajib Pengajuan SLHS

Dalam proses pengajuan SLHS, beberapa dokumen yang harus disertakan pelaku usaha antara lain:

  • Formulir permohonan

  • SK penunjukan sebagai mitra

  • SK penunjukan sebagai SPPG

  • Fotokopi KTP penanggung jawab

  • Hasil uji laboratorium makanan

  • Hasil uji kelayakan air sesuai baku mutu

  • Hasil uji laboratorium wadah makanan

  • Sertifikat penjamah makanan

Baca Juga:  Operasi Pasar Murah Ramadan Bandar Lampung Digelar, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

DPMPTSP Bandar Lampung Pastikan Pengajuan SLHS Berjalan Lancar, Asal Berkas Lengkap

Setelah berkas dinyatakan lengkap, DPMPTSP akan menerbitkan surat kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan verifikasi lapangan dan memberikan rekomendasi kelayakan SLHS.

“Untuk percepatan, kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Jika ada kendala terkait sertifikat penjamah makanan, Dinas Kesehatan dapat menerbitkan surat keterangan sementara,” jelas Febriana.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi dan penerbitan izin dilakukan secara transparan dan cepat, sesuai standar pelayanan publik.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjut mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung tersebut.

10 SPPG yang Mengajukan SLHS ke DPMPTSP

  1. SPPG Sukabumi 2 – Yayasan Asri Amanah Barokah

  2. SPPG Sukabumi–Sukabumi – Deri Rian Sanjaya, S.H

  3. SPPG Gunung Terang – Rinaldi Pernanda

  4. SPPG Kedaton 2 Bandar Lampung – Fisko Arya Kamandanu

  5. SPPG Way Halim Jagabaya III – Septa Aris Munandar

  6. SPPG Teluk Betung Utara – Yogi Insetyo Hadi

  7. SPPG Tanjung Seneng Labuhan Dalam – I Nyoman Hitakarana

  8. SPPG Sukarame I – Qalbina Rifka Indra Putri

  9. SPPG Segala Mider 3 – Muhamad Rizki Maulidin

  10. SPPG Labuhan Ratu 3 – Fajar Febfebrian