DPRD Provinsi Lampung

DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2023

×

DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2023

Sebarkan artikel ini

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II terkait raperda perubahan APBD 2023, Senin 18 September 2023

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Wakil Ketua I Elly Wahyuni, Wakil Ketua II Ririn Kusumaeati
menandatangani Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui.

Penandatanganan Raperda disaksikan langsung oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

“Terhadap rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan akan menjadi perhatian bersama, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung,”tambah Arinal.

Baca Juga:  Walikota Hadiri Sidang Paripurna, Bahas Raperda APBD DPRD Bandarlampung

Arinal menjelaskan, pelaksanaan Rapat Paripurna lebih diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan publik seperti pendidikan, infrastruktur jalan, peningkatan kesehatan, pertumbuhan ekonomi dan lainnya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pemprov Lampung secara konsisten telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan mencapai 22,85 persen
dan anggaran kesehatan mencapai 13,19 persen dari total Belanja Daerah di luar gaji, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2023 Pemprov Lampung telah mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai 29,05 persen dari Belanja Daerah

Arinal berharap, secara bertahap dalam waktu lima tahun diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik dapat mencapai 40 persen dari Belanja Daerah.

Baca Juga:  Organisasi Kepemudaan Kecamatan Kalirejo Usulkan Perbaikan Jalan Kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung

Pemprov Lampung telah mengalokasikan 40 persen dari kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan bagi Kepala Daerah Serentak Gubernur/Bupati/Walikota Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, dan Badan Pengawas Pemilu.

Arinal menambahkan, Pemprov Lampung telah mengalokasikan belanja pegawai mencapai 22,74 persen, masih di bawah 30 persen dari total belanja daerah di luar tunjangan guru. Sehingga, telah memenuhi ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 sebanyak 586 orang yang telah menerima Surat Keputusan pada waktu lalu,” tambah Arinal.

Selain itu, Pemprov Lampung juga mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan Formasi PPPK Tahun 2023 sesuai yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 sebanyak 7.836 orang.

Baca Juga:  Peringati Hari Olah Raga Nasional ke-40, Pemprov Lampung Gelar Senam Bersama

Kemudian, Pemprov Lampung juga telah mengalokasikan Belanja Transfer untuk pembayaran dana bagi hasil (DBH) Pajak Daerah dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 20 persen dari total Belanja Daerah.

“Semoga kerja keras yang kita lakukan dalam membangun Provinsi Lampung mendapatkan balasan dan limpahan berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

Rapat Paripurna itu dihadiri oleh Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala BPK Perwakilan Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris Dewan, Para Asisten

Lalu, Kepala Badan, Dinas, Biro, Kantor pada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Rektor Perguruan Tinggi se-Provinsi Lampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Rekan-rekan Pers, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa, Seluruh Pemangku Kepentingan Pembangunan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *