Bank Indonesia

BI Terus Sosialisasikan Sistem Pembayaran Non Tunai, Berikut Manfaat Transaksi Sistem Digitalisasi

×

BI Terus Sosialisasikan Sistem Pembayaran Non Tunai, Berikut Manfaat Transaksi Sistem Digitalisasi

Sebarkan artikel ini

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Di era teknologi serba instant ini masyarakat dimudahkan dengan penggunaan layanan berbasis teknologi digitalisasi, tidak terkecuali dibidang transaksi dalam perbankan

Melalui Sistem Blue Print Sistem Pembayaran (BSPI 2025), BI mengeluarkan kebijakan sistem pembayaran untuk menavigasi peran industri sistem pembayaran di era ekonomi dan keuangan digital.

Dengan BSPI itu, BI bersama industri nasional meluncurkan tiga sistem pembayaran digital, yaitu QRIS, BI-FAST dan SNAP. Sistem tersebut menjadi langkah penting bagi perluasan akses pembayaran untuk seluruh masyarakat.

Dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu terobosan untuk mempercepat inisiasi integrasi pelayanan terhadap masyarakat yang memberikan manfaat secara komprehensif

Baca Juga:  BI Lampung Gaungkan Literasi di World Book Day

QRIS adalah standar kode QR nasional untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non tunai di Indonesia. QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019

Teknologi digital tersebut diperlukan untuk mendorong ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Sebagai pendukung dalam mengakselerasi ekonomi digital dan ekosistem keuangan terintegrasi, BI menghadirkan tiga komitmen, yakni:

Pertama, reformasi regulasi untuk mempercepat konsolidasi atas industri pembayaran yang sehat, kompetitif dan inovatif.

Kedua, mengembangkan infrastruktur pembayaran yang sarat akan interopabilitas, interkoneksi, dan intergrasi.

Ketiga, mengembangkan praktik pasar yang aman, efisien, dan seimbang. (Virgo)