BERITA

Reklamasi Pantai Karang Jaya Dinilai Cacat Prosedur, Warga Minta Proyek Dihentikan Karena Sengsarakan Nelayan

×

Reklamasi Pantai Karang Jaya Dinilai Cacat Prosedur, Warga Minta Proyek Dihentikan Karena Sengsarakan Nelayan

Sebarkan artikel ini
Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) menggelar aksi unjuk rasa di tugu Adipura dan di DPRD Provinsi Lampung, proyek reklamasi pantai Karang Jaya, Panjang, Bandarlampung. Foto: Virgo

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –Ratusan orang yang tergabung dalam Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) menggelar aksi unjuk rasa di tugu Adipura dan di DPRD Provinsi Lampung, Rabu 11 Oktober 2023

Dalam orasinya, mereka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghentikan proyek reklamasi pantai Karang Jaya, Panjang, Bandarlampung yang dinilai merugikan masyarakat setempat, terutama nelayan.

“Akibat reklamasi itu mengganggu aktifitas nelayan. Kami minta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung segera menghentikan proyek reklamasi di pantai Karang Jaya, Panjang,” ujar Yudistira saat berorasi

Selain itu, mereka menilai, proyek reklamasi yang dikerjakan oleh PT. SJIM (Sinar Jaya Inti Mulya) tersebut cacat prosedur. Karena, selama tiga bulan proyek berjalan hanya mengatongi izin sepihak dari Pemprov Lampung, bukan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Baca Juga:  Resmen Khadafi, Menyayangkan Penetapan Tersangka Kepada Advokat Pejuang HAM, Anton Heri, Oleh Polda Lampung

“Tiga bulan dikerjakan, KKP belum mengeluarkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Mereka pakai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) saja. Jelas ini proyek pribadi, menguntungkan pribadi,” ujarnya

Sementara itu, ketua Umum BPDI Ahmad Syukri menilai, PT. SJIM juga telah melanggar peraturan mengenai reklamasi pantai yang tidak sesuai dengan isi PKKPRL, yang semestinya kegiatan reklamasi pantai, perusahaan wajib menggunakan material sedimen laut yang berizin

“Jelas pihak perusahaan mengangkangi prosedur dan perizinan tersebut. Mereka ambil material dari bukit. Berbahaya, justru bisa mengakibatkan longsor, efeknya malah dua kali,” terangnya.

Menanggapi persoalan tersebut, anggota DPRD Provinsi Lampung, komisi I Budiman AS mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan secara damai di depan gerbang masuk DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Robot Cerdas Karya Siswa SMA YP Unila Juarai Kompetisi Nasional, Harumkan Nama Lampung

Ia akan menyerap aspirasi dan tuntutan dari BPDI untuk kemudian dibahas oleh pihak terkait, untuk menemukan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak

“Terima kasih sudah mempercayakan kepada kami dalam meyampaikan aspirasi. Kami sifatnya bukan memutuskan. Kami akan kaji terlebih dahulu dan kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, mengeluhkan adanya kegiatan reklamasi di Pantai Karang Jaya.

Pasalnya, proyek reklamasi itu menutup akses nelayan untuk melaut, hal itu membuat mereka kehilangan penghasilan. (Virgo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *