Kriminal

Polisi Tangkap Dua Oknum Polisi Pencuri Mobil di MBK

×

Polisi Tangkap Dua Oknum Polisi Pencuri Mobil di MBK

Sebarkan artikel ini
Barang bukti Honda Brio BE 1682 GG yang hilang di area parkir MBK pada Agustus 2023. Foto: Arsip Mapolda Lampung

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –
Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di Mall Bumi Kedaton (MBK) beberapa waktu lalu. Polisi menangkap dua pelaku merupakan bintara kepolisian yang berdinas di Mapolda Lampung

Keduanya oknum itu Brigadir CD dan Brigadir FW terendus terlibat pencurian mobil di area parkir MBK pada Agustus 2023 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya penangkapan dua anggota tersebut.

Ia mengatakan, keduanya ditangkap Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung pada Kamis, 12 Oktober 2023 dini hari.

“Betul, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di MBK,” katanya Jumat, (13/10)

Baca Juga:  Korban Perampasan Motor oleh Debt Collector di Jalan Tamin Akan Lapor Polisi

Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, yang mendapatkan laporan mengenai kasus pencurian yang melibatkan personel kepolisian

“Iya, (penangkapan) atas perintah Kapolda. Beliau langsung memerintahkan pengusutan dan pengejaran pelaku. Saat ini masih pendalaman, informasi lanjutan nanti akan disampaikan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mobil Honda Brio miliki pengunjung MBK Rizal (25) hilang di parkiran pada Minggu, 20 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Padahal, korban baru beberapa menit meninggalkan mobilnya di area parkir MBK dalam kondisi terkunci. Dari rekaman CCTV, mobil tersebut keluar dengan transaksi cash berikut karcis parkir yang ada di dalamnya. (Virgo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *