BERITA

Pena Provinsi Lampung Gelar Ngobrol Pintar

×

Pena Provinsi Lampung Gelar Ngobrol Pintar

Sebarkan artikel ini
(Potensinews.id/HPS. Ist)

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG — Forum Pemantau Netralitas ASN (PENA) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan acara Silaturrahmi Wilayah dan NGOPI (Ngobrol Pintar), di aula gedung Kantor Kementerian Agama kota Bandar Lampung, Minggu (14/1/2024).

Adapun, dalam kegiatan tersebut mengusung tema, “Bersama kita jaga netralitas ASN Kemenag Lampung menuju Indonesia Hebat Bersama Umat”.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Dr. Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum, Kabid Urais Kanwil Provinsi Lampung, H. Yulizar, Kepala KanKemenag Kota Bandar Lampung, H. Makmur, didampingi Koordinator Wilayah Forum Pemantau Netralitas ASN (PENA) Provinsi Lampung, Apson Sanjaya, Pengurus Wilayah APRI Provinsi Lampung, H.Purna Irawan, turut serta hadir Kepala KanKemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, seluruh Pengurus dan Angota Forum PENA se-Provinsi Lampung, serta undangan.

Baca Juga:  Lampung Leadership Forum 2023, Ciptakan Pemimpin Muda Untuk Lampung dan Indonesia

Dalam sambutannya, Korwil PENA Provinsi Lampung, Apson Sanjaya menyampaikan “Tujuan dibentuknya Forum PENA Lampung adalah untuk memantau netralitas ASN Kemenag Provinsi Lampung dalam pemilu pilkada, legislative dan pemilihan Presiden tahun 2024, yang sifatnya mencegah agar ASN tidak terlibat langsung maupun tidak langsung secara aktif dalam kegiatan politik”.

Menurut Apson Sanjaya, “Adapun yang menjadi objek pemantauan adalah media sosial baik secara individu maupun group, baik prilaku, sikap ataupun pemahaman yang tertuju menunjukkan dukungan kepada salah satu paslon dilingkungan kerja ASN,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kepala KanKemenag Kota Bandar Lampung, H. Makmur mengucapkan, selamat datang selamat NGOPI bareng bersama, dan bukan ngobrol membicarakan politik namun ngobrol pintar, dengan membicarakan sesuatu hal yang baik untuk  kedepannya, dan mendorong harus maju serta menjadi komando netralitas ASN. Regulasi ASN itu harus netral (Netralitas ASN), tidak ke kanan atau ke kiri yang ada yang lurus.

Baca Juga:  Belum Dapat Undangan Pemilu? Ini Solusi dari KPU

“ASN harus memiliki komitmen (Iman – Keyakinan) yang kuat, karena ASN Kementerian Agama harus memiliki Ikhtiar untuk menjaga Marwah dan Citra Nama Baik Kementerian Agama serta sebagai bentuk Cinta Kasih dan Sayang kepada sesama Keluarga Besar Kementerian Agama, Khususnya Keluarga Besar Kementerian Agama Provinsi Lampung,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum dalam sambutannya mengatakan, Prestasi marwah dan citra nama baik serta arah yang sudah tertata dari Kementerian Agama yang sudah baik ini harus kita jaga bersama-sama, oleh karenanya kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bijak menyikapi dalam pikiran, sikap maupun tindakan.

Baca Juga:  Mutasi Guru di Lampung Selatan Disorot: Proses Cepat Tanpa Aturan

Puji Raharjo menghimbau, kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap “Menjaga netralitas saat perhelatan lima tahunan ini berlangsung, dengan prinsip tidak berpihak serta terbebas dari pengaruh dan imparsial, Selain dari kepentingan bangsa dan negara, terlebih termasuk kepentingan politik,” himbaunya.

“ASN tetap punya hak pilih, namun harus cermat dan berhati-hati dalam sikap dan tindakan, terlebih dalam menggunakan media sosial baik berupa  posting, komentar, membagikan tautan, atau memberi ikon-ikon tertentu,” tandasnya. (*/HPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *