Politik

KPK Undang 3 Capres Adu Gagasan Berantas Korupsi, Pansos?

×

KPK Undang 3 Capres Adu Gagasan Berantas Korupsi, Pansos?

Sebarkan artikel ini
Riga Capres dan Cawapres saat menghadiri Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menepis tudingan, bahwa lembaganya sedang melakukan panjat sosial (pansos) dengan mengundang seluruh capres-cawapres ke acara “Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas” (Paku Integritas).

Acara ini diselenggarakan di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu malam, 17 Januari 2024.

“Kami ingin menyampaikan bahwa giat pada malam hari ini bukanlah giat dadakan atau giat ikut-ikutan. Atau istilah trennya barangkali numpang tenar atau pansos.

“KPK pada situasi lembaga yang sedang dalam musim tidak baik-baik saja saat terpuruk, tergerus dari rasa kepercayaan masyarakat,” kata Nawawi Pomolango.

Nawawi mengakui bahwa saat ini kepercayaan publik terhadap KPK memang sedang mengalami penurunan.

Namun, ia menjelaskan bahwa Paku Integritas adalah bagian dari program kerja KPK dalam upaya penegakan dan pencegahan korupsi.

Baca Juga:  Ingat! Pekerja Masuk di Hari Pencoblosan Berhak Uang Lembur

Program ini telah melibatkan berbagai penyelenggara negara, mulai dari tingkat menteri hingga wali kota.

“Tidak kurang dari 20 partai nasional dan enam partai lokal telah diikutkan dalam giat PCB (politik cerdas berintegritas) dimaksud,” tambahnya.

Perkuat LHKPN

Nawawi Pomolango juga menyerukan ketiga pasangan capres-cawapres pada pemilu 2024 agar berkomitmen memperkuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Nawawi menekankan pentingnya penerapan sanksi pencopotan jabatan bagi pejabat yang gagal mematuhi ketentuan pelaporan harta kekayaan.

Menurut Nawawi, Undang-Undang No 28 Tahun 1999 yang menjadi landasan KPK dalam mengelola LHKPN, saat ini hanya mengatur sanksi administratif dan tidak memberikan hukuman tegas bagi yang melanggar.

Hal ini berdampak pada kurangnya kepatuhan dalam pelaporan LHKPN, yang terbukti dengan sekitar 10 ribu dari 371 ribu penyelenggara negara yang mengabaikan kewajiban ini.

Baca Juga:  Masifkan Gerakan TPD Ganjar-Mahfud Lampung, Konsolidasi Sambut Kampanye Terbuka

“Pemeriksaan LHKPN dan kasus korupsi menunjukkan LHKPN sering hanya dianggap sebagai tugas administratif tanpa konsekuensi serius. Banyak penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN dengan benar masih dapat menempati jabatan penting,” jelas Nawawi.

KPK mengharapkan adanya komitmen kuat dari para calon presiden dan wakil presiden untuk meningkatkan efektivitas LHKPN.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah pemberian sanksi berupa pemecatan dari jabatan publik bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian LHKPN secara lengkap.

Nawawi juga mengusulkan agar LHKPN dan hasil pemeriksaannya dijadikan kriteria dalam promosi dan pengangkatan jabatan publik.

“KPK siap memberikan data hasil pemeriksaan LHKPN kepada presiden untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait jabatan publik,” tambahnya.

Baca Juga:  Ini Peringkat Sementara Jaring Kandidat Cagub Lampung 2024

Sekadar informasi, acara Paku Integritas ini dihadiri oleh semua capres-cawapres.

Mereka antara lain adalah pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam acara tersebut, para capres-cawapres menyampaikan visi dan misi mereka terkait penguatan antikorupsi di Indonesia.

Kehadiran para calon ini diharapkan dapat menegaskan kembali komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi dan memperkuat integritas di kalangan penyelenggara negara.

Acara ini juga menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan transparansi dan integritas di Indonesia. (Virgo/Jon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *