Potensinews.id – Dalam rangka pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban jelang ramadan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB, Krui laksanakan razia kamar penghuni rutan, Sabtu 9 Maret 2024
Razia dilakukan oleh Staf KPR, Staf Pengelolaan dan jajaran petugas pengamanan di seluruh kamar hunian narapidana dengan memeriksa barang warga binaan yang berlebih seperti baju, celana, handuk dan lainnya
Kepala rutan Fajar Ferdinan mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi musim pancaroba, karena baju yang berlebih dapat menimbulkan bau tak sedap hingga menjadi sarang nyamuk
“Narapidana hanya diperbolehkan menyimpan lima pasang pakaian meliputi baju dan celana ke dalam kamar,”katanya
Penggeledahan dilakukan secara teliti oleh petugas, dengan dilaksanakannya kegiatan penggeledahan kamar hunian agar mengingatkan pada warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan
“Razia tersebut petugas tidak menemukan adanya barang terlarang seperti handphone dan narkoba,” imbuhnya
Fajar juga mengimbau warga binaan untuk meningkatkan ibadah yang khusyuk pada bulan ramadan, menjalankan puasa hingga perbanyak membaca al-quran
“Bulan Ramadan kita ajak warga binaan untuk tingkatkan ibadah, banyak baca alquran dan salawat,” tukasnya
Fajar berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat membuat lingkungan yang aman dan kondusif serta terhidar dari gangguan keamanan. (Red)