Potensinews.id – Kepsek SDN I Sinar Rejeki beri klarifikasi soal pemalsuan tanda tangan komite.
Dituduh memalsukan tanda tangan Ketua Komite untuk keperluan penandatanganan ARKAS BOS tahun 2024, Kepala Sekolah SDN I Sinar Rejeki, Sutarto, membantah tuduhan tersebut.
Menurut Sutarto, penandatanganan atau paraf Ketua Komite untuk pemberkasan ARKAS tahun 2024 sudah diberi persetujuan sebelumnya oleh Ketua Komite SDN I Sinar Rejeki, Samuri.
“Saya ingin menegaskan bahwa penandatanganan atau paraf Ketua Komite untuk pemberkasan ARKAS tahun 2024 telah disetujui oleh Pak Samuri,” kata Sutarto, Rabu, 13 Maret 2024.
Sutarto menjelaskan bahwa sebelumnya, secara lisan, Samuri telah menyampaikan kepada dirinya.
Bahwa, jika diperlukan tanda tangan atau paraf Ketua Komite untuk pemberkasan ARKAS, maka Sutarto diizinkan untuk mewakili dengan membubuhkan tanda tangan atau paraf Samuri.
“Itu telah menjadi kesepakatan dan anjuran dari Pak Samuri.
“Karena Pak Samuri sering tidak ada di rumah dan sangat sibuk, maka beliau memberikan mandat kepada saya untuk melakukan hal tersebut,” ujar Sutarto.
Sutarto menegaskan bahwa berita yang menyebutnya mengakui melakukan pemalsuan tanda tangan Ketua Komite adalah salah.
Ia mengirimkan hak jawab kepada media yang bersangkutan pada Senin, 11 Maret 2024, namun hak jawabnya belum dipublikasikan hingga saat ini.
“Selain hak jawab, saya juga mengirimkan pernyataan dari Ketua Komite Sekolah terkait masalah ini,” tambahnya.
Dalam hak jawabnya, Sutarto menyatakan bahwa ada kesalahpahaman dalam berita yang menyebutnya mengakui melakukan pemalsuan tanda tangan Ketua Komite.
Ia menegaskan bahwa tindakan membubuhkan paraf atas anjuran dan perintah Ketua Komite.
Dan dilakukan semata-mata untuk kepentingan dan kemajuan sekolah, serta telah disetujui oleh Komite.
“Walaupun saya mengakui membubuhkan paraf Ketua Komite, namun itu dilakukan dengan persetujuan dan perintah Ketua Komite,” tegas Sutarto.
Kepsek SDN I Sinar Rejeki beri klarifikasi soal pemalsuan tanda tangan komite
Sementara itu, Ketua Komite SDN I Sinar Rejeki, Jati Agung, Lampung Selatan, Samuri, juga ikut membenarkan.
Bahwa tanda tangan atau parafnya yang dibubuhkan oleh Kepala Sekolah pada pemberkasan ARKAS adalah atas kesepakatan mereka.
“Saya telah menyetujui hal tersebut sebelumnya karena saya sering tidak ada di rumah dan sangat sibuk.
“Bagi saya, itu tidak masalah selama ini tidak disalahgunakan dan hanya untuk kepentingan sekolah,” jelas Samuri.
“Selama ini, saya dan Kepala Sekolah telah bekerja sama selama sekitar lima tahun untuk memajukan SDN I Sinar Rejeki, dan selama itu tidak ada masalah,” tambahnya.