Politik

KPU Undur Penetapan Hasil Pemilu 2024, Tunggu Rekapitulasi Suara 5 Provinsi Selesai

×

KPU Undur Penetapan Hasil Pemilu 2024, Tunggu Rekapitulasi Suara 5 Provinsi Selesai

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU RI August Mellaz. Foto Antara

Potensinews.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundur jadwal penetapan hasil pemilu 2024, yang semestinya diagendakan hari ini, Senin (18/3/2024), yang disebabkan belum selesainya rekapitulasi suara di lima Provinsi

Menurut keterangan Anggota KPU RI August Mellaz, kelima provinsi yang belum meyelesaikan rekapitulasi suara diantaranya Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua

“Melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 Maret baru bisa kita tuntaskan semua,” ujarnya, Senin (18/03)

Menurutnya, hari ini KPU baru menyelesaikan penghitungan suara pada Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Kemudian, malam ini KPU dijadwalkan menyelesaikan rekapitulasi suara di Papua Barat Daya dan Jawa Barat terlebih dahulu

Baca Juga:  Pemilu 2024 AHY Targetkan 15 Persen Suara Demokrat

Lalu tambahnya, rekapitulasi suara ketiga provinsi akan dilanjutkan besok pagi. Setelah rekapitulasi selesai, KPU akan membahas agenda penetapan hasil penghitungan suara resmi Pemilu 2024.

“Bisa saja begitu, tentu kami akan bahas dulu di pleno. Pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret,” pungkasnya

Diketahui, informasi terbaru rekapitulasi suara tiga pasangan calon presiden (cares) yang dilakukan KPU RI pada Minggu (17/03), tercatat pasangan calon presiden (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menduduki urutan teratas dengan meraih 76.888.902 suara di 33 provinsi

Kemudian, urutan kedua adalah paslon Anies-Muhaimin, meraih 31.118.204 suara, dan paslon Ganjar-Mahfud meraih 23.461.344 suara. (**)