Potensinews.id – DPD PAN Waykanan buka penjaringan bacalon kepala daerah.
Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Waykanan telah secara resmi membuka proses penjaringan bakal calon kepala daerah (bacalon) atau Bupati Kabupaten setempat.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan menuju pemilihan kepala daerah periode 2025-2030.
Proses penjaringan tersebut diumumkan melalui acara resmi di Sekretariat Partai yang berlokasi di Kampung Banjar Agung, Baradatu, pada Senin, 29 April 2024.
Ketua Penjaringan bacalon Kepala Daerah, Afrizal Firdaus, didampingi oleh Sekretaris Adiwijaya, menjelaskan bahwa DPD PAN Waykanan, di bawah pimpinan Adriano Dwiki Augusta, memberikan kesempatan bagi calon yang potensial untuk mendaftar.
Menurut Sekretaris Adiwijaya, proses penjaringan ini memberikan prioritas kepada kader, baik kader internal maupun eksternal, untuk menjadi bacalon kepala daerah.
Namun, penjaringan juga terbuka bagi siapa pun yang memenuhi syarat dan memiliki keinginan untuk mencalonkan diri.
“Proses penjaringan ini terbuka untuk semua Bacalon, dari hari ini hingga 20 Mei 2024,” tambahnya.
Adiwijaya, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD PAN Waykanan, menyatakan harapannya agar para bakal calon segera mendaftarkan diri.
Selanjutnya, data calon akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui proses pembahasan internal DPD PAN Waykanan.
“Kami akan mengikuti langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan prosedur yang telah disepakati oleh Ketua Afrizal Firdaus dan saya sebagai Sekretaris,” ujarnya.
Penting untuk dicatat bahwa dalam proses penjaringan ini, DPD PAN Waykanan mengikuti instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat.
Di mana Ketua Umum Zulkifli Hasan telah menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya mahar politik dalam bentuk apapun.
Untuk informasi lebih lanjut, formulir pendaftaran dapat diambil mulai tanggal 28 April hingga 20 Mei 2024 di Sekretariat DPD PAN Waykanan.
Berlokasi di Jl Lintas Sumatera, Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Waykanan.
Kontak yang dapat dihubungi adalah 0822 6941 1110 atau 0812 7236 0160 atas nama Ketua Penjaringan, Afrizal Firdaus.
Proses penjaringan bacalon Kepala Daerah ini diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan.
Sehingga masyarakat Kabupaten Waykanan dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka pada periode mendatang.