Kriminal

Bobol Rumah Warga: Buruh Lepas Asal Katibung Diringkus Polisi

×

Bobol Rumah Warga: Buruh Lepas Asal Katibung Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Bobol Rumah Warga: Buruh Lepas Asal Katibung Diringkus Polisi
Pelaku pencurian di rumah warga usai diamankan petugas. Foto: Dok Polsek Katibung

Potensinews.id – Bobol rumah warga buruh lepas asal Katibung diringkus polisi.

Seorang buruh harian lepas, S (39), berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Katibung pada Rabu, 1 Mei 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. 

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Maryadi (29), warga Dusun Sinar Baru, Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung.

Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan korban terkait pencurian di rumahnya. 

Dari tangan tersangka yang ditangkap di Dusun Tanjung Mukti, Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam nopol BE 2531 DBI.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kasat dan Kapolsek

Lalu uang tunai sebesar Rp2,5 juta, dan satu buah pahat yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Kejadian pencurian terjadi pada hari yang sama dengan penangkapan tersangka, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Pelaku awalnya merusak jendela samping rumah korban untuk masuk ke dalam, kemudian mengambil harta benda korban sebelum keluar melalui pintu depan.

“Korban mengalami kerugian yang diperkirakan senilai Rp20 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek pada Jumat, 3 Mei 2024.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Katibung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah, menegaskan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam mengatasi tindak kriminalitas seperti pencurian.

Baca Juga:  Polda Lampung Kawal penjemputan lima orang korban Pekerja Migran Indonesia asal Lampung di Bandara Raden Intan

“Dengan adanya kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kami yakin dapat mengurangi dan mencegah tindak kejahatan.

“Khususnya pencurian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap kegiatan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” ujar AKP Aos.

Ia juga menekankan pentingnya melaporkan setiap kejadian atau kegiatan yang dianggap mencurigakan kepada pihak berwajib. 

“Laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kriminal. Jadi, jangan ragu untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengalami hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka serta membantu pihak kepolisian dalam memerangi tindak kejahatan.(Novis)