Hukum

Puslabfor Dalami Kasus Kebakaran Gudang BBM di Candimas Natar

×

Puslabfor Dalami Kasus Kebakaran Gudang BBM di Candimas Natar

Sebarkan artikel ini
Puslabfor Dalami Kasus Kebakaran Gudang BBM di Candimas Natar
Polda Lampung lakukan asistensi Polres Lampung Selatan dalam penyelidikan terhadap terjadinya kebakaran sebuah areal parkiran bengkel mobil di Dusun Candimas Induk, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Dok Mapolda Lampung

Potensinews.id – Puslabfor dalami kasus kebakaran gudang BBM di Candimas Natar.

Polda Lampung lakukan asistensi Polres Lampung Selatan dalam penyelidikan terhadap terjadinya kebakaran sebuah areal parkiran bengkel mobil di Dusun Candimas Induk, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu, 1 Mei 2024 lalu. 

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung dalam konferensi persnya menjelaskan, bahwa hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian ditemukan beberapa bahan atau material dampak dari kebakaran tersebut.

Yaitu tiga unit kendaraan 1 unit kendaraan truk Colt Diesel Merk Mitsubishi, 1 unit kendaraan merk Suzuki Carry dan 1 unit sepeda motor.

“Selain itu ditemukan juga 22 buah kempu/tekmon yang hangus terbakar, 2 buah mesin sedot dalam keadaan hangus terbakar dan 2 buah jerigen, satu buah potongan selang terbakar dan ditemukan sisi bagian rumah jendela samping yang terbakar,” urainya, Sabtu, 4 Mei 2024. 

Baca Juga:  Kapolda Dukung Industri Pers Lampung

Pihak penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Puslabfor untuk dapat melakukan pemeriksaan untuk menentukan titik api, sumber api dan penyebab kebakaran serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

“Telah dilakukan pemeriksaan saksi yang masih berlangsung. Sampai saat ada 6 orang dan akan terus dilakukan secara intensif,” kata Kombes Pol Reynold Hutagalung.

Sementara, Dirkrimum Polda Lampung didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik dan Kapolres Lampung Selatan juga menyampaikan hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Disebutkan bahwa lahan lokasi kebakaran tersebut kepemilikan atas nama saudara Irianto.

Lahan tersebut disewakan terhadap dua orang, yang pertama kepada saudara Aditya yaitu bengkel Putra Jaya Abadi dan yang kedua kepada saudara Indra untuk bisnis BBM. 

Baca Juga:  Peran Serta FPII, PWRI dan PPWI Membantu Jajaran Polda Lampung Mengungkap TPPO

“Di lokasi kebakaran telah dilakukan status quo pemasangan garis polisi untuk keamanan karena masih diperlukan untuk pemeriksaan ditempat tersebut,” tutup Umi.(Novis)