Bandar Lampung

Eva Dwiana Resmikan GSG Umitra

×

Eva Dwiana Resmikan GSG Umitra

Sebarkan artikel ini
Eva Dwiana Resmikan GSG Umitra
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, meresmikan dan menandatangani prasasti Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Mitra Indonesia (Umitra). Foto: Dok Pemkot Bandarlampung

Potensinews.id – Wali Kota Eva Dwiana resmikan GSG Umitra Bandarlampung.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, meresmikan dan menandatangani prasasti Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Mitra Indonesia (Umitra) pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Umitra atas kontribusinya dalam pembangunan di Kota Bandarlampung.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Umitra yang turut berkontribusi aktif dalam membangun Kota Bandarlampung.

“Khususnya dalam peningkatan kualitas SDM bagi warga serta pegawai jajaran Pemkot Bandar Lampung,” jelasnya.

Eva Dwiana juga menyoroti inisiatif Pemerintah Kota Bandarlampung yang telah mendata pegawai jajaran Pemkot yang akan melanjutkan studi baik S1 maupun S2 di berbagai universitas swasta di Bandarlampung.

Baca Juga:  Porcam Kecamatan Tanjung Senang Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi

Dan telah menandatangani kesepakatan bersama dengan beberapa institusi pendidikan.

“Alhamdulillah, kami sudah mendata sumber daya manusia di Pemkot yang akan dititipkan untuk melanjutkan pendidikan yang bisa dikerjasamakan dengan Umitra,” ujarnya.

“Khususnya untuk para pegawai Pemerintah Kota Bandar Lampung yang bekerja di 31 puskesmas yang tersebar di 126 kelurahan, termasuk Dinas Kesehatan dan Puskeskel,” tambah Eva.

Setelah memberikan sambutan, Eva Dwiana menandatangani prasasti GSG Umitra.

Peresmian Gedung Serba Guna ini diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan Umitra.

Serta memperkuat kolaborasi antara universitas dan pemerintah kota dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan publik di Bandar Lampung. (Kwt)

Baca Juga:  Kanwil DJP BELA Tuntaskan Amanat Penerimaan Pajak Tahun 2022