BERITA

Cipayung Plus Kritik Hibah Rp25 Miliar dari Pemkot ke Bawaslu Lampung

×

Cipayung Plus Kritik Hibah Rp25 Miliar dari Pemkot ke Bawaslu Lampung

Sebarkan artikel ini
Cipayung Plus Kritik Hibah Rp25 Miliar dari Pemkot ke Bawaslu Lampung
Cipayung Plus Kota Bandarlampung menyatakan bahwa hibah sebesar Rp25 miliar dari Pemerintah Kota Bandarlampung kepada Bawaslu Provinsi Lampung perlu ditinjau ulang. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Cipayung Plus kritik hibah Rp25 miliar dari Pemkot ke Bawaslu Lampung.

Pada acara peresmian kantor Bawaslu Kota Bandarlampung yang berlangsung pada Selasa, 14 Mei 2024, di halaman kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Ketua Bawaslu Republik Indonesia secara resmi membuka kantor tersebut.

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, serta ketua-ketua Bawaslu se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Eva mengumumkan rencana Pemerintah Kota Bandarlampung untuk memberikan hibah sebesar Rp25 miliar kepada Bawaslu Provinsi Lampung.

Dana tersebut terdiri dari Rp10 miliar dari APBD Perubahan (APBDP) dan Rp15 miliar dari anggaran murni.

Hibah ini direncanakan untuk membantu Bawaslu Provinsi Lampung memiliki kantor tetap, mengingat saat ini Bawaslu Provinsi Lampung belum memiliki gedung permanen.

Baca Juga:  Pemkot Bandar Lampung Komitmen Bantu Warga Terdampak Banjir

Namun, rencana hibah ini menuai reaksi keras dari Cipayung Plus Kota Bandarlampung.

Yakni, sebuah aliansi organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang terdiri dari IMM, LMND, HMI, KMHDI, GMNI, GMKI, PMKRI, dan KAMMI.

Dalam pernyataannya, Cipayung Plus Kota Bandarlampung menyatakan bahwa hibah sebesar Rp25 miliar dari Pemerintah Kota Bandarlampung kepada Bawaslu Provinsi Lampung perlu ditinjau ulang.

Mereka berpendapat bahwa penggunaan anggaran APBD seharusnya lebih difokuskan pada kepentingan langsung masyarakat Kota Bandarlampung, seperti perbaikan infrastruktur dan pengendalian banjir.

“Rp25 miliar adalah jumlah yang sangat besar dan seharusnya digunakan untuk program atau kegiatan yang lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar perwakilan Cipayung Plus Kota Bandarlampung, Minggu, 19 Mei 2024.

Baca Juga:  Wali Kota Bandarlampung Hadiri Pembukaan Porcam Kecamatan Sukabumi

Mereka menilai pembangunan gedung Bawaslu Provinsi Lampung bukanlah tanggung jawab Pemerintah Kota Bandarlampung, melainkan bisa ditangani dengan anggaran dari pemerintah provinsi atau pusat.

Cipayung Plus Kota Bandarlampung juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah.

Mereka meminta agar Eva Dwiana memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk kepentingan mendesak yang prinsipil bagi kesejahteraan warga Kota Bandarlampung.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih bijak dalam mengelola anggaran dan mengutamakan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” tambah mereka.

Kritik ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, mengingat besarnya dana yang terlibat dan berbagai kebutuhan mendesak lainnya yang dihadapi Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Bandarlampung Raih Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes

Diskusi dan perdebatan terkait alokasi dana ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bandarlampung.

Cipayung Plus Kota Bandarlampung mendesak Pemerintah Kota untuk mempertimbangkan kembali hibah tersebut dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.