Sumatera Selatan

Pembina Bantah Kasus Pencurian di Masjid Kiai Muara Ogan, Sebut Laporan Palsu

×

Pembina Bantah Kasus Pencurian di Masjid Kiai Muara Ogan, Sebut Laporan Palsu

Sebarkan artikel ini
Pembina Bantah Kasus Pencurian di Masjid Kiai Muara Ogan, Sebut Laporan Palsu
Polemik seputar dugaan pencurian di Masjid Kiai Muara Ogan, salah satu masjid tertua di Palembang, memasuki babak baru. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Pembina bantah kasus pencurian di Masjid Kiai Muara Ogan, sebut laporan palsu.

Polemik seputar dugaan pencurian di Masjid Kiai Muara Ogan, salah satu masjid tertua di Palembang, memasuki babak baru.

Pembina Yayasan Masjid, Masagus Ahmad Fauzi, secara tegas membantah adanya kasus pencurian seperti yang dilaporkan mantan Ketua Yayasan, Dedi Hambali.

Dalam keterangannya kepada media, Fauzi mengungkapkan bahwa laporan pencurian tersebut merupakan upaya untuk menjatuhkan pengurus baru.

“Ini adalah upaya framing untuk menjatuhkan kami. Faktanya, tidak ada pencurian sama sekali,” tegas Fauzi, Senin, 29 Juli 2024.

Menurut Fauzi, CCTV yang dilaporkan hilang sebenarnya masih ada dan diamankan oleh pengurus baru karena adanya permasalahan terkait akses dan kunci.

Baca Juga:  Tim Audit Itwasum Polri Tinjau PNBP dan BLU di Sumsel

“CCTV diamankan karena pihak sebelumnya tidak ingin menyerahkan password DVR. Kami terpaksa mengamankan CCTV untuk kepentingan masjid,” jelasnya.

Selain itu, Fauzi juga membantah adanya pencurian sembako.

Ia menjelaskan bahwa sembako yang dimaksud jumlahnya tidak sebanyak yang dilaporkan dan masih berada di tempat penyimpanan.

“Sembako yang ada hanya beras sekitar 5 kg, bukan puluhan kilogram seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzi mengungkapkan bahwa Dedi Hambali telah diberhentikan sebagai Ketua Yayasan karena sejumlah pelanggaran.

“Dedi telah melakukan banyak pelanggaran, seperti mengubah beberapa bagian masjid untuk kepentingan pribadi, berencana membisniskan mesin air minum wakaf, dan sering membuat keributan,” ungkap Fauzi.

Atas dasar tersebut, Fauzi telah meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan penyelidikan kasus pencurian tersebut.

Baca Juga:  Pempek Beringin Buka Cabang Ke-10 di Palembang, Hadirkan Menu Nusantara dan Promo Spesial

“Kami yakin laporan ini tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk menghambat kinerja pengurus baru,” tegasnya.

Dengan adanya bantahan dari Pembina Yayasan, kasus ini semakin menarik untuk diikuti. Pihak kepolisian pun diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini agar kebenaran dapat terungkap. (Nopi)