Aceh

Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Jaringan Narkoba di Desa Kuta Pasir

×

Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Jaringan Narkoba di Desa Kuta Pasir

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Jaringan Narkoba di Desa Kuta Pasir
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Desa Kuta Pasir, Kecamatan Darul Hasanah. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Satresnarkoba Polres Agara bongkar jaringan narkoba di Desa Kuta Pasir.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Desa Kuta Pasir, Kecamatan Darul Hasanah.

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, 1 Agustus 2024, petugas mengamankan lima orang tersangka dan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Desa Mamas.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial AJI (21) yang kedapatan membawa sepuluh bungkus sabu.

Dari keterangan AJI, petugas kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni ZT (30), AM, dan dua orang perempuan berinisial S dan K.

Baca Juga:  Korban Terseret Arus Sungai Kali Bulan Ditemukan Meninggal

Dalam penggeledahan di rumah AM, petugas menemukan sejumlah besar sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu bungkus sabu dalam plastik klip besar dengan berat netto 4,72 gram, lima bungkus sabu dalam plastik klip sedang dengan berat netto 3,96 gram.

Lalu, 16 bungkus sabu dalam plastik klip kecil dengan berat netto 1,27 gram, dan satu unit timbangan elektrik kecil berwarna silver dan hitam.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, menyatakan bahwa saat penggeledahan, kepala desa dan sekretaris desa menolak untuk mendampingi petugas.

“Oleh karena itu, petugas meminta camat Badar untuk mendampingi mereka dalam penggeledahan di rumah AM yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Lhokseumawe Tekankan Percepatan Penyidikan, Targetkan Penyelesaian Kasus Lebih Cepat

Kini, kelima tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut. (Arwan)