Tanggamus

Ketua Ormas Pekat IB Panggil Wartawan, Ada Apa?

×

Ketua Ormas Pekat IB Panggil Wartawan, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Ketua Ormas Pekat IB Panggil Wartawan, Ada Apa?
Polemik terkait dugaan MoU bermasalah di Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, memanas. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Ketua ormas Pekat IB panggil wartawan, ada apa?

Polemik terkait dugaan MoU bermasalah di Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, memanas.

Kali ini, Ketua Ormas Pekat Indonesia Bersatu (Pekat IB) berinisial HS menjadi sorotan setelah melayangkan surat panggilan kepada seorang wartawan.

Dalam surat panggilan tersebut, HS meminta wartawan yang dimaksud untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan MoU yang bermasalah.

Namun, terdapat kejanggalan dalam surat panggilan tersebut. Nama wartawan dan media yang dituju tidak disebutkan secara jelas, melainkan hanya tertulis “Bpk Jamaludin wartawan media, zona pos”.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan dan profesionalitas dalam melayangkan surat panggilan tersebut.

Pasalnya, surat panggilan merupakan surat resmi yang seharusnya ditujukan kepada pihak yang jelas identitasnya.

“Kuranglah etis nampaknya apabila menghadiri undangan tersebut karena nama dan media yang disebutkan tidak Valid,” ungkap Akmaluddin, seorang wartawan yang ikut menyoroti kasus ini.

Baca Juga:  Duel Berdarah! Warga Semaka Tanggamus Lawan Buaya dan Alami Luka Robek

Menanggapi hal ini, Ketua Pekat IB, HS, kemudian melayangkan surat panggilan kepada wartawan yang dianggap telah memberitakan hal tersebut.

Namun, ketidakjelasan dalam penulisan nama dan media yang dituju dalam surat panggilan tersebut justru memicu polemik baru.

Sebagai seorang wartawan, Akmaluddin menilai bahwa setiap wartawan selalu siap menerima konsekuensi dari pekerjaannya, termasuk panggilan klarifikasi.

Namun, ia menegaskan bahwa surat panggilan harus dibuat secara profesional dan ditujukan kepada pihak yang tepat.

“Sebagai seorang wartawan jurnalis selalu siap menerima apapun yang terjadi karena itu sudah menjadi bagian dari proses juga resiko dari profesi seorang wartawan sebagai mencari berita dan mengungkap fakta,” tegas Akmaluddin.

Baca Juga:  Hadiri Pengajian Akbar di Kabupaten Tanggamus, Gubernur Arinal: Pemprov Lampung Sangat Memperhatikan Kehidupan Religius (Agamis), Berbudaya, Aman dan Damai

Diketahui, permasalahan ini terungkap saat sejumlah wartawan mempertanyakan pembayaran langganan koran mereka ke pemerintah pekon pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Ketidakjelasan mekanisme pembayaran dan keterlibatan oknum anggota ormas dalam proses tersebut memicu kegaduhan.

Menurut keterangan Kasi Pemerintahan Pekon Dadirejo, pemerintah pekon telah menyerahkan sejumlah uang kepada seorang oknum yang mengaku sebagai anggota salah satu ormas untuk dibayarkan kepada para wartawan.

“Orang yang dari Pekat itu ke rumah terus, katanya mau nitip bayar ini, saya pikir pekat ada kerjasama dengan pekon,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasi Pemerintahan menjelaskan bahwa terdapat 30 media yang terdaftar sebagai penerima pembayaran melalui oknum tersebut.

Dana yang telah diserahkan mencapai Rp9 juta. Namun, daftar media yang terlampir dalam proposal pengajuan anggaran ternyata berbeda dengan daftar yang diberikan oleh oknum tersebut.

Baca Juga:  Lima Buaya Teror Pantai Penyandingan Kelumbayan, Polisi Imbau Warga Waspada

“List ini dari Pekat, dana yang sudah di serahkan kepada oknum (AS) sejumlah 9 juta untuk 30 media sesuai yang di list,” jelasnya.

Bendahara Pekon Dadirejo juga membenarkan bahwa anggaran media dalam APBDes bersifat gelondongan dan tidak dirinci per media.

Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Ketika dikonfirmasi, oknum anggota ormas yang dimaksud membantah memiliki wewenang dalam pengelolaan dana tersebut.

Ia meminta para wartawan untuk menanyakan langsung kepada ketua ormas.

Namun, saat didatangi ke kantor ormas, oknum tersebut tidak berada di tempat.

Melalui pesan WhatsApp, oknum tersebut menyampaikan bahwa semua pembayaran telah diberikan kepada masing-masing media dan meminta para wartawan untuk tidak menanyakan kepadanya. (Akmaluddin)