Sumatera Selatan

Propam Polri Gelar Gaktibplin dan Tes Urine di Polda Sumsel

×

Propam Polri Gelar Gaktibplin dan Tes Urine di Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini
Propam Polri Gelar Gaktibplin dan Tes Urine di Polda Sumsel
Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Sumarto, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, beserta tim melakukan kegiatan Gaktibplin serta pemeriksaan urine secara mendadak kepada personel Polda Sumsel. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Propam Polri gelar Gaktibplin dan tes urine di Polda Sumsel.

Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Sumarto, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, beserta tim melakukan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta pemeriksaan urine secara mendadak kepada personel Polda Sumsel.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 September 2024 di halaman Mapolda Sumsel.

Kunjungan Karo Provos Divisi Propam Polri ke Polda Sumsel bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada seluruh personel terkait pentingnya menjaga etika dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi.

Baca Juga:  Peringatan Isra Miraj dan Haul Datuk Ki Marogan di Masjid Kiai Muara Ogan

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan anggota, melainkan sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi.

“Anggota Provos adalah sahabat anggota, bukan musuh. Tugas mereka adalah membimbing dan mengingatkan agar anggota tidak melakukan pelanggaran,” ujar Suparlan.

Selain Gaktibplin, kegiatan ini juga diwarnai dengan pemeriksaan urine secara acak kepada ratusan personel Polda Sumsel.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sampel urine dinyatakan negatif.

Karo Provos Divisi Propam Polri mengingatkan kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, judi online, atau bentuk pelanggaran lainnya.

Baca Juga:  Baznas Kota Palembang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dalam Semangat Pancasila

“Jika ada anggota yang terlibat narkoba, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan diberikan,” tandasnya.