Potensinews.id – Kota Palembang perkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok.
Pemerintah Kota Palembang terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Pertemuan Koordinasi Dalam Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Di Tempat Umum Kota Palembang di Meeting Room Hotel Beston Palembang, Kamis, 24 Oktober 2024.
Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan Kota Palembang, perwakilan dari pusat perbelanjaan, puskesmas, organisasi profesi seperti IDI, IBI, dan PPNI, serta perwakilan dari tiga kecamatan di Kota Palembang, bertujuan untuk membahas tantangan dan peluang dalam meningkatkan efektivitas penerapan kawasan tanpa rokok.
Yudhi Setiawan, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Palembang, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kawasan tanpa rokok telah meningkat dari 23% menjadi 60% pada tahun 2023. Namun, pihaknya berharap angka ini dapat terus ditingkatkan.
“Dengan adanya kegiatan diskusi ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan kawasan tanpa rokok,” ujar Yudhi.
Bernadette Felllarika dari Vital Strategies menambahkan bahwa penerapan kawasan tanpa rokok membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.
“Penerapan kawasan tanpa rokok tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja, tetapi juga melibatkan sektor swasta, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat komitmen dari pimpinan di setiap sektor, serta meningkatkan dukungan dari masyarakat.
“Yang paling penting adalah kolaborasi antara SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Dengan sinergi yang kuat, kita bisa meningkatkan kepatuhan terhadap kawasan tanpa asap rokok,” tambahnya.
Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah menjadikan Kota Palembang sebagai kota yang 100% bebas asap rokok.
Dengan demikian, masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya, dapat terlindungi dari bahaya paparan asap rokok. (Nopi)