Politik

Tokoh Masyarakat Pesawaran Minta Calon Bupati Aries Sandi Mundur dari Pilkada

×

Tokoh Masyarakat Pesawaran Minta Calon Bupati Aries Sandi Mundur dari Pilkada

Sebarkan artikel ini
Tokoh Masyarakat Pesawaran Minta Calon Bupati Aries Sandi Mundur dari Pilkada
Ketua Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kecamatan Teluk Pandan, Hadhori Gelar Khadin Indra. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Tokoh masyarakat Pesawaran minta Calon Bupati Aries Sandi Mundur dari Pilkada.

Ketua Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kecamatan Teluk Pandan, Hadhori Gelar Khadin Indra menghimbau Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi, untuk mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada 2024.

Himbauan ini disampaikan menyusul sejumlah persoalan terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam pendaftaran pencalonan.

“Jika seorang calon bupati merasa kehadirannya hanya akan menimbulkan konflik atau kegaduhan dalam pemilu, lebih baik Aries Sandi mundur secara terhormat daripada nanti hanya akan membuat masalah baru,” kata Hadhori saat ditemui, Minggu, 10 November 2024.

Permasalahan bermula dari penggunaan Surat Keterangan (Suket) pengganti ijazah Paket C yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada 19 Juli 2018.

Baca Juga:  KNPI Pesawaran Prihatin dan Miris Soal Ijazah SMA Mantan Bupati

Hadhori mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan dalam dokumen tersebut, di antaranya tidak dicantumkannya nama sekolah, nomor ijazah, dan Nomor Induk Siswa.

Kejanggalan lain yang disoroti adalah surat kehilangan yang dibuat di Polresta Bandar Lampung pada 16 Juli 2018 yang ternyata bukan atas nama Aries Sandi, melainkan atas nama Edi Natamenggala.

“Seharusnya yang membuat surat kehilangan tersebut Aries datang langsung ke kepolisian, karena yang bersangkutan tahu bagaimana proses hilangnya, dimana dan kapan, bukan diwakilkan kepada orang lain,” jelasnya.

Hadhori juga mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan KPU dan Bawaslu Pesawaran yang meloloskan berkas pencalonan tersebut.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki kemungkinan adanya praktik pelanggaran dalam proses administrasi pencalonan.

Baca Juga:  Lampung Selatan Jadi Pionir! Semua Warga Bisa Berobat Gratis

“Masyarakat sudah melaporkan hal ini ke kepolisian. Jika terbukti ada unsur kecurangan administrasi dan pidana, maka Aries Sandi otomatis akan gugur sebelum atau sesudah pilkada berlangsung,” tegasnya.

Tokoh masyarakat ini juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baik tingkat provinsi maupun pusat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggara pemilu di Kabupaten Pesawaran.

“Langkah mundur akan menunjukkan kedewasaan dan tanggung jawab terhadap masyarakat serta menjaga agar proses pemilihan berjalan dengan kondusif dan demokratis,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Aries Sandi belum memberikan tanggapan terkait himbauan tersebut. Pilkada Kabupaten Pesawaran akan digelar pada 27 November 2024.