Potensinews.id – Komisi VIII DPR RI salurkan bantuan Rp275 miliar di Sumatera Selatan.
Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Sentra Budi Perkasa Palembang pada Jumat, 6 Desember 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyalurkan bantuan sosial dan melakukan pengawasan terhadap program-program sosial di Sumatera Selatan.
Dalam kunjungan ini, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 275.072.312.574.
Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, Bantuan Buffer Stock Kebencanaan, dan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menekankan pentingnya memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program sosial benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Dalam Pasal 34 UUD 1945, negara berkewajiban untuk melindungi dan memenuhi hak-hak warga negara, termasuk fakir miskin dan anak terlantar,” ujar Abidin.
Abidin juga berharap Sentra Budi Perkasa dapat terus mengembangkan program-program yang memberdayakan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Sentra Budi Perkasa Palembang, Gini Toponindro, menyambut baik kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI.
Ia menegaskan bahwa Sentra Budi Perkasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penerima manfaat.
“Bantuan yang kami berikan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga dalam bentuk pelatihan keterampilan, alat bantu, dan modal usaha,” ujar Gini.
“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat,” tambahnya. (Nopi)