Tulang Bawang

Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMA Negeri 2 Menggala, LPAKN-RI Projamin Desak Investigasi

×

Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMA Negeri 2 Menggala, LPAKN-RI Projamin Desak Investigasi

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMA Negeri 2 Menggala, LPAKN-RI Projamin Desak Investigasi
LPAKN-RI Projamin Kabupaten Tulang Bawang, melalui Ketua DPK-nya, Beni Setiawan, mendesak adanya investigasi mendalam terkait kasus dugaan penyimpangan dana BOS di SMAN 2 Menggala. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Dugaan penyimpangan dana BOS di SMA Negeri 2 Menggala, LPAKN-RI Projamin desak investigasi.

Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, semakin menjadi sorotan publik.

Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Kabupaten Tulang Bawang, melalui Ketua DPK-nya, Beni Setiawan, mendesak adanya investigasi mendalam terkait kasus ini.

Dalam keterangannya kepada sejumlah media, Beni Setiawan menyoroti adanya indikasi mark up dan manipulasi data dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

“Dana BOS harus digunakan untuk kebutuhan sekolah yang skala prioritas, jangan semaunya sendiri menggunakan dana BOS, ini uang negara bukan uang pribadi kepala sekolah,” tegas Beni, Jumat, 20 Desember 2024.

Baca Juga:  Selamat! Honorer Pemkab Tuba Terima SK dan Kenaikan Gaji Tahun 2024, ini pesan Pj Bupati

Beni Setiawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan data yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di SMA Negeri 2 Menggala, terutama pada komponen pembayaran honor guru honorer.

Menurutnya, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk honor guru honorer terbilang besar, bahkan di tahun 2022, jauh sebelum sebagian besar guru honorer diangkat menjadi PPPK.

“Tim kami akan mengadakan investigasi di lapangan dan melakukan pulbaket untuk mengungkap kebenaran dugaan ini,” ujar Beni.

Ia juga berencana untuk melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Dinas terkait, dan bahkan ke Tipikor Polres Tuba untuk melaporkan dugaan penyimpangan dana BOS ini.

Lebih lanjut, Beni Setiawan menilai bahwa pernyataan kepala sekolah dalam pemberitaan sebelumnya terkesan membohongi publik.

Baca Juga:  Pj Bupati Tuba Qudratul Ikhwan Hadiri Pelantikan PWNU Lampung

Oleh karena itu, LPAKN-RI Projamin Kabupaten Tulang Bawang akan bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa dana BOS digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Jika dugaan penyimpangan dana BOS ini terbukti benar, maka hal ini akan berdampak buruk pada kualitas pendidikan di SMA Negeri 2 Menggala.

Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan sarana prasarana sekolah, justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Dengan adanya laporan dari LPAKN-RI Projamin Kabupaten Tulang Bawang, diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana BOS ini.

Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar dana BOS dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pendidikan.

Baca Juga:  Lawatannya Ke Kecamatan Gedung Aji Baru,Ini Agenda Pj Bupati Tuba Qudratul.