Potensinews.id – Disdikbud Lampung sebut SKPI Aries Sandi cacat administrasi.
Mahkamah Konstitusi (MK) tampaknya akan dengan mudah memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran setelah bukti ketidakabsahan ijazah kandidat terungkap dalam persidangan terakhir, Senin, 17 Februari 2025.
Calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi, terjepit dalam pemeriksaan MK setelah kubu hukumnya mengakui tidak memiliki bukti rapor kelas 3 SMA yang menjadi syarat wajib untuk mengikuti ujian persamaan dan memperoleh ijazah yang dipersyaratkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan dalam persidangan bahwa syarat mengikuti ujian persamaan adalah kepemilikan rapor SMA selama enam semester.
“Apakah peserta ujian harus menyetorkan rapor SMA?” tanya Ketua Panel 2 Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam persidangan.
“Harus pak, wajib itu,” tegas Thomas Amirico.
Ketika ditanya mengenai keberadaan rapor kelas 3 SMA Aries Sandi yang menjadi syarat untuk mengikuti ujian persamaan, kuasa hukum Aries Sandi, Mario Andreansyah, mengakui, “Tidak ada yang mulia.”
Persoalan lain yang mencuat dalam persidangan adalah keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang digunakan Aries Sandi.
Thomas Amirico membantah keterangan saksi pihak terkait yang menyatakan bahwa Aries Sandi telah menggunakan SKPI sejak tahun 2010, sementara SKPI yang dipakai pada Pilkada Pesawaran 2024 baru dibuat pada 2018.
“Disdik tidak pernah mengeluarkan SKPI sampai dua kali untuk orang yang sama,” jelas Thomas.
Posisi Aries Sandi semakin sulit setelah Disdikbud Provinsi Lampung secara resmi menyatakan SKPI miliknya tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi.
“Kami sudah membuat tim untuk melakukan penelusuran. Setelah tim bekerja, kami menerbitkan surat yang menyatakan SKPI yang bersangkutan tidak sesuai prosedur dan cacat hukum,” ungkap Thomas.
Diketahui, sidang putusan akan digelar pada Senin, 24 Februari 2025 yang akan menentukan nasib pencalonan pasangan Aries Sandi-Supriyanto dalam kontestasi Pilkada Pesawaran.