Sumatera Selatan

Mensos Tinjau Layanan Atensi Sentra Budi Perkasa Palembang, Salurkan Bantuan Senilai Rp2 Miliar Lebih

×

Mensos Tinjau Layanan Atensi Sentra Budi Perkasa Palembang, Salurkan Bantuan Senilai Rp2 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini
Mensos Tinjau Layanan Atensi Sentra Budi Perkasa Palembang, Salurkan Bantuan Senilai Rp2 Miliar Lebih

Potensinews.id – Mensos tinjau layanan atensi Sentra Budi Perkasa Palembang, salurkan bantuan senilai Rp2 Miliar lebih.

Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Gus Ipul, melakukan kunjungan kerja ke Sentra Budi Perkasa di Palembang pada Kamis, 27 Februari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Didampingi oleh Staf Khusus Menteri, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Forkopimda Sumatera Selatan, Mensos Gus Ipul meninjau layanan di klinik sentra, termasuk layanan sunat gratis bagi anak dan terapi.

Ia juga berinteraksi langsung dengan penerima layanan.

Kepala Sentra Budi Perkasa melaporkan bahwa layanan klinik sentra didukung oleh dua dokter umum dan berbagai layanan terapi, seperti fisioterapi, terapi okupasi, terapi wicara, dan terapi psikologi.

Baca Juga:  Dirut Baru PDAM Tirta Betuah Genjot Perbaikan Pelayanan

Sentra ini juga rutin mengadakan posyandu lansia keliling.

Saat ini, sentra melayani 87 penerima manfaat residensial, 22 penerima manfaat daycare terapi, 26 penerima manfaat pelatihan vokasional, dan 37 penerima manfaat pemulihan (pasien berobat). Sentra ini juga memiliki target layanan berbasis keluarga di luar sentra.

Mensos Gus Ipul menyerahkan bantuan Atensi kepada 11 penerima manfaat, termasuk anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Bantuan yang diserahkan berupa alat bantu disabilitas, seperti tangan palsu, orthosis kaki palsu, kursi roda standar, kursi roda cerebral palsy (CP), dan ankle foot orthosis, serta bantuan kewirausahaan.

“Ini adalah para orang tua yang berjuang memberikan asuhan yang baik untuk anak-anak kita penyandang disabilitas. Beliau orang-orang hebat yang sabar, kuat, dan tidak pernah berputus asa,” ucap Gus Ipul.

Mensos juga berpesan kepada seluruh pegawai sentra untuk menjaga layanan, menjaga kebersihan, dan terus berbuat baik.

Baca Juga:  Palembang Kembali Raih Penghargaan WTN Kencana 2016

Bantuan Atensi Kewirausahaan yang diserahkan berupa modal usaha sembako, warung makanan, laundry, jualan sayur, kerajinan rotan, serta jualan tekwan dan gado-gado.

Selain itu, diserahkan juga 20 paket kebutuhan dasar senilai Rp22.740.000. Total bantuan atensi yang diserahkan secara simbolis mencapai Rp100.360.000.

Penerima bantuan atensi merupakan perwakilan dari seluruh penerima bantuan di wilayah kerja Sentra Budi Perkasa. Sentra ini akan menyalurkan bantuan atensi di seluruh kabupaten/kota wilayah kerja pada awal Maret 2025.

Pada tahun 2025, Sentra Budi Perkasa menargetkan 3.210 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menerima bantuan dan layanan Atensi.

Rinciannya adalah 350 PPKS dari klaster anak, 750 PPKS dari klaster lansia, 330 PPKS dari klaster KPN dan ODHIV, 1.560 PPKS dari klaster penyandang disabilitas, 140 PPKS dari klaster kelompok rentan, dan 80 PPKS dari klaster korban bencana.

Baca Juga:  Lampung Kuatkan Pembangunan Berbasis HAM

Selain bantuan atensi, Menteri Sosial juga menyerahkan bantuan buffer stock untuk lumbung sosial Sumatera Selatan senilai Rp2.048.621.600. Bantuan tersebut berupa paket makanan siap saji, makanan anak, lauk pauk siap saji, sandang dewasa, family kit, kidsware, tenda gulung, kasur, lampu sorot stagger, dapur umum lapangan, dan perahu karet beserta mesin.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, termasuk honor para pendamping.

Ia juga menyampaikan bahwa total anggaran bansos untuk kabupaten dan kota di Sumatera Selatan tahun ini mencapai Rp2 triliun, dengan 591.950 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan tambahan anggaran Rp1,7 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan. (Nopi)