Politik

KNPI Pesawaran Prihatin dan Miris Soal Ijazah SMA Mantan Bupati

×

KNPI Pesawaran Prihatin dan Miris Soal Ijazah SMA Mantan Bupati

Sebarkan artikel ini
KNPI Pesawaran Prihatin dan Miris Soal Ijazah SMA Mantan Bupati
Ketua DPD KNPI Kabupaten Pesawaran, Agung. | Ist

Potensinews.id – KNPI Pesawaran prihatin dan miris soal ijazah SMA mantan Bupati.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Pesawaran, Agung, menyatakan keprihatinan mendalam terkait isu tidak adanya ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat milik mantan Bupati Pesawaran periode 2010-2015, Aries Sandi Darma Putra.

Ungkapan tersebut disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu, 9 Maret 2025.

“Menanggapi pemberitaan berkaitan dengan tidak adanya ijazah SMA/Sederajat mantan Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2010-2015 Aries Sandi Darma Putra, kami sebagai Pemuda Pesawaran sangat prihatin dan miris,” tulis Agung dalam pesannya.

Tokoh pemuda yang juga dikenal sebagai mantan Ketua KWRI Pesawaran ini menilai, permasalahan tidak adanya ijazah ini telah merugikan banyak pihak, terutama masyarakat Pesawaran secara umum.

Baca Juga:  Nanda Indira Ingatkan Peran Vital Perempuan Muda dalam Pembangunan Pesawaran

“Karena permasalahan ini, masyarakat Pesawaran pada umumnya sangat dirugikan,” tegasnya.

Agung mendesak pihak terkait dan aparat penegak hukum untuk serius mengusut tuntas kasus ini serta menindak tegas para pelaku dan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini.

Ia juga menyerukan agar hukuman maksimal diberikan agar aksi kejahatan serupa dapat diberantas sampai ke akarnya.

“Kami berharap dilakukan pengusutan secara komprehensif, pelaku dan pengguna harus ditindak secara tegas,” desak Agung.

Menurutnya, penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk mengusut tuntas persoalan ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Permasalahan ini harus ditangani dengan serius dan harus diusut tuntas, serta harus ada pemahaman untuk masyarakat Pesawaran. Apabila dilakukan secara masif dan hukum dilaksanakan dengan benar, saya yakin masyarakat Pesawaran akan sadar bahwa ini adalah aksi kejahatan serius dan sangat merugikan,” tutup Agung.

Baca Juga:  Mirza-Jihan Unggul di Pilkada Lampung 2024, KNPI Provinsi Lampung Sampaikan Selamat

Pernyataan sikap dari Ketua DPD KNPI Pesawaran ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran yang diajukan oleh pasangan calon Nanda-Anton.

Dalam putusannya, MK membatalkan kemenangan Aries Sandi Darma Putra dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran karena yang bersangkutan terbukti tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun sederajat.

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim MK, Ridwan Mansyur, dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor register 20/PHPU.BUP-XXIII/2025.